Ilmu Komunikasi UNAS Dorong Literasi Digital Anak Lewat Forum Publik Implementasi PP Tunas

Forum ini diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas anak di dunia digital yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten negatif hingga penyalahgunaan data pribadi. Secara hukum, perlindungan anak di Indonesia memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002). Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta ancaman lain yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka. Ketentuan ini juga berlaku di ruang digital, sehingga negara, masyarakat, dan keluarga memiliki kewajiban memastikan keamanan lingkungan daring yang diakses anak.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Nursatyo, S.Sos., M.Si., menilai tema diskusi sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial membawa dampak besar, khususnya bagi anak-anak.

Ia mendorong mahasiswa untuk aktif berdialog dengan para narasumber guna memahami peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi ruang digital. Nursatyo juga berharap kolaborasi antara UNAS dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan konkret, seperti magang, penelitian, dan keterlibatan mahasiswa secara langsung.

Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, Yudi Syahrial, S.Sos.I., menjelaskan bahwa komunikasi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Berdasarkan survei penggunaan internet tahun 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 89,6 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari Generasi Z dan Generasi Alpha.

Menurut Yudi, transformasi digital membawa perubahan signifikan, baik dalam aspek sosial maupun tata kelola negara. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai regulasi yang mengatur platform digital global, seperti Meta, Google, TikTok, dan X, guna melindungi pengguna, khususnya anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Forum diskusi ini juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai instrumen penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Salah satu narasumber, Yudha Pradana, S.I.Kom., M.Si., menekankan peran strategis mahasiswa dan generasi muda sebagai agen perubahan dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Kesadaran dan tindakan sederhana dari generasi muda dinilai dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Sementara itu, moderator diskusi, Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom., menilai forum ini memiliki nilai strategis karena PP Tunas merupakan salah satu program prioritas Kementerian Komdigi. Menurutnya, sosialisasi kebijakan tersebut perlu diperluas, tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga kepada orang tua sebagai pihak yang paling dekat dengan anak.

Melalui forum ini, Program Studi Ilmu Komunikasi UNAS berupaya memperkuat literasi digital sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. (SAF)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Kolaborasi P4M UNAS dan Kemendikbud, Hasilkan Program Mutu Sekolah Dasar.
UNAS Lepas Mahasiswa FTS untuk Program Magang di Jepang, Wujud Komitmen Go International
Mahasiswa, Dosen, dan Alumni UNAS Jadi Relawan Bahasa dalam Asian Games 2018
Cyber Library UNAS Terima Kunjungan Benchmarking dari Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
BPM Beri Sosialisasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi
UNAS Sosialisasikan PKM Center 2025 untuk Tingkatkan Kreativitas Mahasiswa

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional