Jakarta (UNAS) — Universitas Nasional (UNAS) kembali mengaktifkan instrumen pengendalian mutu internal untuk memperkuat daya saing institusi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko Tahun Akademik 2024/2025. Audit ini menjadi bagian dari agenda strategis UNAS untuk menyiapkan diri menghadapi tuntutan akreditasi nasional maupun internasional.
Dalam pembukaan AMI yang digelar pada Selasa (13/01), Rektor UNAS Dr. El Amry Bernawi Putra, M.A, menyampaikan bahwa audit mutu telah menjadi mekanisme penting dalam transformasi tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, audit internal bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membantu institusi mengidentifikasi celah perbaikan sebelum proses evaluasi eksternal dilakukan oleh lembaga akreditasi.
Pada dua tahun terakhir, UNAS tercatat masuk dalam klaster tipologi 1 dan menerima penghargaan dari LLDikti. Capaian tersebut memperlihatkan konsistensi pelaksanaan pengendalian mutu internal sebagai syarat menuju standar perguruan tinggi berdaya saing.
Untuk tahun ini, Badan Penjaminan Mutu UNAS menaikkan tingkat audit dari level 2 ke level 3, yang berarti proses audit menjadi lebih terstruktur, berbasis prioritas, dan menilai indikator yang dikategorikan memiliki risiko tinggi. Sebanyak 60 indikator dipilih dari total 71 unit kerja dengan rata-rata 3–8 indikator per unit.
Audit dilaksanakan melalui kombinasi pemeriksaan dokumen, audit lapangan, serta wawancara dengan auditi dan pengguna layanan seperti mahasiswa dan dosen. Hasil audit dirumuskan dalam bentuk risiko residual dan rencana mitigasi, yang akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tahap tindak lanjut.
Dengan penerapan AMI berbasis risiko, UNAS menargetkan penguatan budaya mutu yang berkelanjutan dan pematangan kesiapan institusi dalam proses penyetaraan mutu pendidikan pada skala internasional.(TIN)
Bagikan :


