UNAS Gelar Seminar Nasional Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila untuk Perkuat Pembaruan Hukum dan Kemandirian Industri Indonesia 2036

Jakarta (UNAS) – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembaruan Hukum dan Demokrasi Guna Memperkuat Kemandirian Ekonomi Industri Indonesia 2036” di Aula Universitas Nasional, Selasa (31/6). Seminar ini menghadirkan akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai bidang untuk membahas penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi pembaruan hukum, penguatan demokrasi, serta pembangunan industri nasional yang berdaya saing di tengah dinamika global.

Kegiatan ini menjadi forum ilmiah yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi Indonesia menuju visi pembangunan nasional tahun 2036.

Dekan Fakultas Hukum UNAS, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UNAS untuk terus menghidupkan kembali semangat revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dalam rangka membangkitkan kembali revitalisasi Pancasila, kita perlu mendiskusikannya bersama para pakar yang benar-benar menguasai bidangnya. Semoga seminar ini berjalan dengan lancar, memberikan manfaat, serta menghasilkan gagasan yang dapat memperkuat pembangunan hukum dan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Seminar menghadirkan Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S., Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi Manajemen BPIP RI, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus diaktualisasikan untuk menjawab tantangan pembaruan hukum, transformasi industri digital, serta meningkatnya persaingan global.

Menurutnya, Pancasila merupakan nilai yang telah hidup sejak masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, kemudian dirumuskan secara konseptual oleh Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 hingga menjadi dasar negara dan konsensus nasional. Oleh karena itu, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa yang harus tercermin dalam sistem hukum, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan bermasyarakat.

Prof. Ermaya menjelaskan bahwa Pancasila memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai ideologi negara, falsafah negara, dan pandangan hidup bangsa. Kelima sila di dalamnya menjadi pedoman dalam menjaga persatuan nasional, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memperkuat demokrasi yang berkeadilan, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga memaparkan bahwa aktualisasi Pancasila dapat diwujudkan melalui dua pendekatan. Pertama, aktualisasi objektif melalui penyelenggaraan sistem hukum, kebijakan publik, dan tata kelola pemerintahan. Kedua, aktualisasi subjektif melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam sikap, karakter, dan perilaku setiap warga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ermaya mengungkapkan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang belum optimal, tumpang tindih regulasi, serta masih ditemukannya aparatur negara yang belum menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh sebab itu, revitalisasi Pancasila harus diwujudkan melalui reformasi sistem hukum, penguatan integritas aparatur, serta pembangunan budaya hukum yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Seminar nasional ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuin, S.H., M.Si., Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, S.E., S.H., M.E., serta Dr. Umar Husin, S.H., M.H. Kehadiran para akademisi dan pakar tersebut memperkaya diskusi melalui berbagai perspektif mengenai hubungan antara Pancasila, demokrasi, pembaruan hukum, dan pembangunan ekonomi nasional.

Penyelenggaraan seminar ini memberikan manfaat strategis bagi Universitas Nasional dalam memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi terhadap pengembangan pemikiran hukum, kebijakan publik, dan nilai-nilai kebangsaan. Melalui forum akademik seperti ini, UNAS tidak hanya menjadi ruang diskusi ilmiah, tetapi juga berperan sebagai pusat pengembangan gagasan yang mampu menjawab tantangan pembangunan nasional. Seminar ini sekaligus memperluas jejaring kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga negara, dan para pakar dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset.

Bagi dunia pendidikan, seminar ini menjadi media pembelajaran yang memperkaya wawasan mahasiswa, dosen, peneliti, dan praktisi mengenai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem hukum dan demokrasi modern. Diskusi akademik yang berkembang diharapkan dapat melahirkan penelitian, publikasi ilmiah, serta inovasi kebijakan yang memperkuat pendidikan hukum di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini mendorong lahirnya lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan profesinya.

Dalam konteks yang lebih luas, seminar ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan hukum dan penguatan demokrasi di Indonesia. Gagasan-gagasan yang dihasilkan menjadi referensi penting dalam mendorong harmonisasi regulasi, memperkuat budaya hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Di tingkat internasional, kegiatan ini menunjukkan komitmen Universitas Nasional dalam mengembangkan kajian hukum yang berakar pada nilai lokal, namun tetap relevan dengan dinamika global. Hal tersebut membuka peluang kerja sama akademik lintas negara dalam bidang hukum, demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui seminar nasional ini, Fakultas Hukum Universitas Nasional berharap nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam pembaruan hukum, penguatan demokrasi, serta pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan. Dengan demikian, Pancasila akan terus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadaban menuju tahun 2036.(TIN)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

{:id}Universitas Nasional - Bank Syariah Mandiri Launched Co-Branding Student Card{:}{:en}Universitas Nasional - Bank Syariah Mandiri Launched Co-Branding Student Card{:}
Prodi Sastra Jepang Kenalkan Rendang Sebagai Makanan Tradisional Ke Siswa Obayashi Sacred Heart School, Japan
Gandeng Wocare, Prodi Pendidikan Profesi Ners Adakan Pelatihan Perawatan Luka Angkatan ke III
Persiapkan Akreditasi, BPM Lakukan Simulasi Internal Prodi Magister Sistem Informasi
Universitas Nasional Selenggarakan Prosesi Wisuda Lulusan Program Pascasarjana, Sarjana dan Diploma 2019/2020 Secara Luring
Talkshow Primata Jawa Demi Kehidupan Manusia dan Alam

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional