PBH Unas Tandatangani Bantuan Hukum bagi Orang Miskin di Wilayah DKI Jakarta

Jakarta (Unas) –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan penandatanganan Adendum Kanwil Propinsi DKI Jakarta dengan para Direktur Bantuan Hukum di wilayah hukum DKI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PBH Unas, Drs. Tb. M. Ali Ashgar, S.H., M.M., M.Si. mewakili para Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menandatangani kontrak bantuan hukum bagi orang miskin.

Drs. Tb. M. Ali Ashgar, S.H., M.M., M.Si.

Menurut Asghar, hal ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada PBH UNAS untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Dengan keterbatasan advokat dan sumber daya, PBH UNAS dapat membuktikan bahwa kita diberikan lagi mandat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (KEMENKUMHAM) untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu baik litigasi maupun non litigasi,” ujarnya dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (23/09).

Dalam melakukan pelayanan bantuan hukum tersebut, lanjutnya, PBH UNAS akan menerima anggaran dari negara untuk melakukan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. “Selama ini pihak Universitas yang memberikan bantuan untuk pendampingan hukum, namun itu hanya bersifat bantuan hukum secara non ligitasi,” kata Asghar.

PBH Unas menjadi salah satu  Lembaga Bantuan Hukum yang berikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Sebelumnya PBH Unas sudah meraih akreditasi B dari KEMENKUMHAM dan telah menjadi lembaga bantuan hukum yang memenuhi syarat dalam memberikan pendampingan hukum secara litigasi atau non litigasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008.

Akreditasi tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HN.07.02 TAHUN 2018. “Akreditasi ini merupakan hasil seleksi berkas yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Alhamdulillah Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional terverifikasi dan terakreditasi dengan nilai B,” kata Ashgar yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum Unas itu.

Dalam proses akreditasi lembaga bantuan hukum oleh KEMENKUMHAM, ada kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga bantuan hukum, seperti ketersediaan/adanya Surat Keputusan badan hukum atau Surat Keputusan perguruan tinggi, penandatanganan perjanjian kontrak, Penandatanganan kerjasama, serapan anggaran, Jumlah perkara litigasi dan non-litigasi yang ditangani jumlah advokat dan jumlah paralegal yang dimiliki, dan pertimbangan khusus lainnya.

“Akreditasi berlaku selama 3 tahun dan ke depannya, PBH akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan nilai A,” pungkas Asghar. Selain itu, tambahnya, dengan akreditasi ini, maka PBH UNAS dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat dibidang hukum sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Diharapkan dengan akreditasi ini, PBH UNAS dapat bekerja secara optimal dalam melayani berbagai macam kasus, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat tidak mampu,” tegas Asghar.

sumber : https://unasnews.id/pusat-bantuan-hukum-unas-tandatangani-bantuan-hukum-bagi-orang-miskin-di-wilayah-dki/

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Dosen Prodi Agroteknologi UNAS: Dinamika Urban Farming di Jakarta, Solusi Pangan Masa Depan
Tingkatkan Jumlah Hibah PPM Dosen, FISIP Luncurkan Program Hibah Inkubator
UNAS Kukuhkan 1.584 Lulusan, Tekankan Pentingnya Soft Skill di Dunia Kerja
UNAS Gandeng BFI Finance, Gelar Campus Hiring
Yudisium FTS
{:id}Seminar P4M, Angkat HAM dan Toleransi Agama{:}{:en}P4M Seminar, Discuss Human rights and Religious Tolerance{:}

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional