Mahasiswa Fakultas Hukum UNAS Kunjungi LPSK, Dalami Peran Perlindungan Saksi dan Korban

Sebanyak 45 mahasiswa yang mengikuti kunjungan ini didampingi oleh Dr. Ummu Salamah, S.H., M.A., Dr. Nanda […], dan Bapak Ogie […]. Rombongan UNAS disambut hangat oleh Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., Kepala Biro Penelaahan Permohonan (BPP) LPSK.

Dalam sambutannya, Dr. Ummu Salamah menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan membekali calon penegak hukum dengan pengetahuan dan pemahaman komprehensif mengenai perlindungan saksi dan korban, aspek yang sangat krusial dalam penegakan hukum berbasis hak asasi manusia. Ia juga menambahkan bahwa LPSK menjadi salah satu mitra strategis bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan praktik kerja lapangan (PKL).

Sejalan dengan itu, Dr. Muhammad Ramdan menegaskan bahwa LPSK membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dan melakukan penelitian di institusinya. Ia menekankan bahwa masukan dari akademisi sangat penting untuk mendukung profesionalisme LPSK dalam menjalankan mandat perlindungan saksi dan korban. “LPSK hadir untuk memenuhi hak dasar manusia, mengembalikan derajat emosional, psikis, dan akal korban agar dapat mengikuti proses hukum secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini mencakup pemaparan mendalam tentang mandat LPSK, jenis-jenis perlindungan yang diberikan, serta tantangan dan perkembangan terkini dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Para mahasiswa aktif berdiskusi dan menggali lebih banyak informasi mengenai praktik perlindungan yang dilaksanakan oleh LPSK.

Indah Febriani, koordinator kegiatan kunjungan ini, mengungkapkan bahwa pengalaman langsung ke LPSK memberikan wawasan baru dan pemahaman konkret mengenai pentingnya perlindungan saksi dan korban. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon penegak hukum. Kami jadi lebih memahami betapa krusialnya peran perlindungan saksi dan korban dalam mewujudkan keadilan. Materi yang disampaikan sangat informatif dan diskusi dengan tim LPSK benar-benar membuka wawasan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNAS dapat memperkuat perspektif humanistik dalam penegakan hukum di masa depan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia di tengah proses hukum yang berjalan.(US)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Lee Eun Bin, Hadiah dari Negeri Ginseng
Universitas Nasional Raih Medali Emas di Kompetisi Film Pendek ASEAN Johor Bahru
Gema Islami dan Seminar Akbar HIMMASTA FEST 1446 H, Tingkatkan Semangat Generasi Muda dalam Menguatkan Iman
MAHASISWA PRODI PARIWISATA UNIVERSITAS NASIONAL PROUDLY PRESENT MEANINGFUL HAPPINESS “WITH YOU, I’M FEELING RICH. COME CHARITY WITH US”
SEMINAR NASIONAL PUSAT PENGKAJIAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT (P4M) UNAS
PERINGATI HARI KEPERAWATAN, FIKES GELAR DONOR DARAH

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional