BPM UNAS Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standar PPMK

Jakarta(UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama (PPMK) di Ruang Seminar Menara Unas 1, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (14/6). Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan standar Penelitian dan Pengabdian masyarakat bersama Warek PPMK dan Tim Perumus standar yang mengacu pada permendikbud ristekdikti no. 53 tahun 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., ia mengatakan bahwa pada Permen 3 Tahun 2020 Standar Hasil PKM Pasal 57 merupakan kriteria minimal hasil Pengabdian kepada Masyarakat dalam menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Muhani melanjutkan, selain Pasal 57 terdapat juga Pasal 59 yakni Standar proses Pengabdian kepada Masyarakat merupakan kriteria minimal tentang kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.

Rapat Koordinasi ini mencakup beberapa topik utama, seperti Standar Luaran Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Pengelolaan Penelitian dan Standar Masukan Penelitian. “Standar luaran pengabdian kepada masyarakat dalam pasal 58 ayat (1) huruf a merupakan kriteria minimal mengenai mutu, relevansi, dan pemanfaatan hasil pengabdian kepada masyarakat,”ujarnya.

Muhani berharap “Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat terbentuknya peningkatan standar bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengacu pada peraturan baru sehingga dapat diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang,” jelasnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., Kepala BPM UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu Kiki Buhori, S.Kom., Kepala Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu, Sekretaris Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Heru Dian Setiawan, S.T., M.Si. serta Biro/Badan/Staff UNAS. (SAF)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

UNAS Kembali Langsungkan PLBA Secara Virtual Bagi Kelas Karyawan
Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H., M.Si. Angkat Tema Demokrasi Pancasila dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar UNAS
FISIP UNAS Gelar The 2ND STA Summer Course 2025, Bangun Ruang Belajar Global Tentang Kota Inklusif dan Komunitas Berkelanjutan
BPK Unas Lakukan Coaching RPS MBKM Mandiri bagi Prodi Sastra Indonesia dan Fakultas Hukum
Mahasiswa Agroteknologi UNAS Raih Medali Perak di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
Yudisium FIKES UNAS

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional