UNAS Perkuat Komitmen Kampus Aman, KOMDIS Gelar Workshop Anti Kekerasan

Jakarta (UNAS) – Komisi Disiplin Universitas Nasional (KOMDIS UNAS) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui Workshop dan Konsolidasi bertajuk “Kampus Aman, Tanggung Jawab Kita Bersama: Merancang Ruang Aman dan Sinergi Program Anti Kekerasan di Universitas Nasional”, Selasa (12/5/2026), di Aula UNAS Pejaten, Blok A Lantai 4.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Ketua KOMDIS UNAS Surajiman, S.H., M.Hum., Sekretaris KOMDIS Asmawi, S.T., M.T., Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dr. Ummu Salamah, S.Ag., M.A., S.H., M.H., Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Anti Perundungan dan Intoleransi Nursatyo, S.Sos., M.Si., Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Anti Narkoba Dr. dr. Andi Julia Rifiana, S.H., M.Kes., serta perwakilan himpunan mahasiswa di lingkungan UNAS.

Sambutan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suryono Efendi menyampaikan bahwa UNAS memiliki komitmen jangka panjang dalam membangun budaya kampus yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

Menurutnya, UNAS telah menjadi salah satu kampus percontohan dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan perguruan tinggi.

“UNAS dalam beberapa tahun terakhir menjadi role model dalam pemberantasan narkoba. Mahasiswa baru juga diwajibkan mengikuti tes narkoba sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencegahan kekerasan di lingkungan kampus harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan agar tercipta suasana akademik yang kondusif.

Pemaparan materi oleh Ketua KOMDIS UNAS Surajiman, S.H., M.Hum.,

Sementara itu, Ketua KOMDIS UNAS Surajiman menjelaskan bahwa pembentukan Komisi Disiplin berawal dari kebutuhan pembenahan lingkungan kampus pada 2008, ketika berbagai persoalan kedisiplinan dan keamanan masih menjadi tantangan.

“Komisi Disiplin dibentuk sebagai bagian dari normalisasi kehidupan kampus. Saat itu kondisi kampus belum kondusif dan demonstrasi terjadi hampir setiap hari. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan kampus yang bersih, aman, nyaman, dan bebas narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut terus diperkuat hingga saat ini. Bahkan, UNAS dipercaya sebagai kampus pembina bagi 16 perguruan tinggi dalam penguatan program anti kekerasan dan pengembangan lingkungan kampus sehat.

“UNAS serius menangani persoalan kekerasan di lingkungan kampus. Karena itu, kami terus merancang ruang aman dan memperkuat sinergi program anti kekerasan yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari akademisi, biro, fakultas, hingga program studi,” tambahnya.

Dalam paparannya, Surajiman juga memaparkan data laporan dan penanganan kasus periode 2023–2025 yang menunjukkan peningkatan jumlah laporan setiap tahun. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga kampus untuk melaporkan kasus sekaligus pentingnya penguatan sistem pencegahan dan penanganan.

Pada sesi materi, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNAS Dr. Ummu Salamah menjelaskan definisi kekerasan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kekerasan adalah setiap perbuatan, dengan atau tanpa menggunakan kekuatan fisik, yang dapat menimbulkan penderitaan fisik, seksual, psikologis, maupun merampas kemerdekaan seseorang,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa warga kampus yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang belajar yang aman.

Narasumber Dr. Jeanne Noveline Tedja, M.Kesos.

Narasumber Dr. Jeanne Noveline Tedja, M.Kesos., turut memaparkan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus, mulai dari pelecehan seksual, relasi kuasa, hingga normalisasi perilaku toksik dalam kehidupan akademik.

“Kita harus berani menyebut perilaku toksik sebagai sesuatu yang salah dan tidak normal, bukan menganggapnya sebagai hal yang wajar,” tegasnya.

Ia juga memperkenalkan konsep spektrum kekerasan akademik yang menekankan pentingnya komunikasi berbasis kritik akademik yang objektif, penghormatan terhadap batasan pribadi, serta pembangunan relasi yang setara di lingkungan kampus.

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan simulasi metode active bystander atau saksi aktif melalui pendekatan 5D, yaitu menegur secara langsung, mengalihkan perhatian, mendelegasikan kepada pihak berwenang, memberikan dukungan kepada korban, dan mendokumentasikan bukti kejadian.

Workshop turut diisi dengan diskusi kelompok, penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), pembacaan komitmen bersama, penyampaian rekomendasi, serta ditutup dengan sesi foto bersama. (SAF)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Peduli Bencana Banjir, FIKES UNAS Kirim Tenaga Medis dan Bahan Makanan
KONTINGEN UNAS BERLAGA DI POMDA DKI TAHUN 2008
UNAS Lahirkan Guru Besar Pertama Bidang Ilmu Manajemen
Student Exchange Mahasiswa Bahasa Korea di Daegu Catholic University, Korea Selatan
HIMTI AJAK MAHASISWA UNAS KENAL TEKNOLOGI
Webinar HIPMI PT Unas : Vaksinasi Covid-19 Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional