UNAS Berkomitmen Bersama Untuk Berikan Informasi Data Klasterisasi

Jakarta (UNAS) – Demi menunjang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia, Pimpinan Universitas Nasional mengadakan rapat koordinasi kegiatan klasterisasi perguruan tinggi 2021 dengan mengajak seluruh ketua program studi yang ada di Universitas Nasional pada Selasa (9/3) di Aula Blok 1, Lt 3 UNAS. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim klasterisasi perguruan tinggi Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si dan  Kepala Badan Penjaminan Mutu ( BPM) Universitas Nasional Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si.

Menurut Ernawati, Rapat Koordinasi Penyediaan Data dan Informasi Kegiatan Klasterisasi Perguruan Tinggi 2021  tersebut bertujuan mengajak seluruh civitas akademik UNAS untuk tetap berkomitmen memberikan informasi data yang berkaitan dengan klasterisasi perguruan tinggi. “Rapat terkait dengan satu program rutin dari DIKTI namanya klasterisasi perguruan tinggi, UNAS mengundang seluruh Ketua prodi yang ada di Universitas untuk berkomitmen bersama memberikan informasi data terkait klasterisasi perguruan tinggi supaya kinerja akademik Universitas Nasional tahun 2021 bisa meningkat”, jelasnya.

Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si.

Dalam rapat tersebut, Ermawati menjelaskan bahwa rapat klasterisasi dilakukan untuk melengkapi prestasi UNAS yang pada tahun 2021 ini yang telah mendapatkan Qstar bintang 4. “ Rapat ini dilakukan juga untuk melengkapi prestasi kampus UNAS yang pada tahun ini 2021, sudah mengaktifkan dan mendapatkan Qstra bintang 4, dengan program ini yang dirancang oleh pimpinan Universitas Nasional dan seluruh civitasnya agar bisa mendorong semangat untuk mencapai bukan saja dilevel nasional namun bisa sampai level internasional,” terangnya.

Ia juga menambahkan, rapat klasterisasi menyangkut 23 indikator yang secara rutin dilakukan penarikan data oleh pihak DIKTI. “Dalam rapat ini membahas 23 indikator yang secara rutin dilakukan penarikan data oleh DIKTI dan setiap indikatornya bertambah atau berubah, dan ini merupakan tanggung jawab bersama antara prodi dan seluruh civitas terkait. Sehingga ini merupakan komitmen dan effort bersama” tambahnya.

Sementara itu, klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia. (*TIN)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

UNAS Terima Kunjungan Wakil Menteri Rusia, Bahas Kerja Sama Strategis di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
UNAS FEST 2022
FISIP Unas-Himaya Studio Lakukan Diskusi Panel Film “Dilarang Menyanyi Dikamar Mandi”
Penguatan Implementasi Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Satwa Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Soft Launching Edu Park Universitas Nasional
UNAS dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Melalui Workshop Kesehatan Mental Siswa SMA/SMK

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional