JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) berkolaborasi dengan Yayasan Masyarakat Peduli Keselamatan dan Korban Kecelakaan Transportasi (Yayasan MAPEKKA) menyelenggarakan Seminar Nasional Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Nasional, Blok A Lantai 4, dan diikuti sivitas akademika serta peserta dari berbagai kalangan.
Seminar nasional tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda dan lingkungan kampus. Upaya ini dinilai penting mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi.
Selain sesi seminar, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara FH UNAS dan Yayasan MAPEKKA. Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam penguatan edukasi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang keselamatan transportasi serta perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ketua Yayasan MAPEKKA, Dr. Haryo Pamungkas, S.E., S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa Yayasan MAPEKKA didirikan sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap keselamatan transportasi dan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami menaruh perhatian serius pada persoalan kecelakaan lalu lintas dengan visi terwujudnya keselamatan transportasi dan keadilan bagi pengguna jalan. Sebagian besar korban berada pada usia produktif, sehingga persoalan ini juga berdampak pada aspek demografi,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya budaya tertib berlalu lintas masih menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kecelakaan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi di lingkungan kampus dan sekolah dipandang strategis untuk membangun kesadaran kolektif.
“Melalui seminar ini, kami ingin memberikan edukasi dan wawasan agar keselamatan berlalu lintas dipahami sebagai tanggung jawab bersama. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan hingga mendekati nol,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNAS, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., menyampaikan bahwa tema keselamatan berlalu lintas sangat relevan dengan kondisi saat ini, seiring kecenderungan meningkatnya kasus kecelakaan di jalan raya.
“Ketertiban berlalu lintas harus dimulai dari penggunaan kendaraan yang layak serta perilaku pengendara yang patuh terhadap aturan. Jika keduanya berjalan beriringan, keamanan dan keselamatan di jalan dapat terwujud,” jelasnya.
Ia juga menekankan peran sistem hukum dalam keselamatan berlalu lintas yang mencakup aturan yang jelas, larangan terhadap pelanggaran, serta penerapan sanksi yang tegas. Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas di masyarakat masih perlu terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan.
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain AKBP Prima Agung Pambudi dari Korlantas Polri, Dr. Drs. Tb. Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional), Pahala Hendra Hasian dari Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, serta Prof. Dr. Drs. A.F. Sigit Rochadi, M.Si. dari FISIP Universitas Nasional.
Melalui seminar nasional dan penandatanganan kerja sama ini, FH UNAS dan Yayasan MAPEKKA berharap dapat memperkuat sinergi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat. (TIN)
Bagikan :


