Bom Astana Anyar: Saatnya Bersatu Menutup Celah Kerawanan

Jakarta(UNAS) – Tragedi teoris muncul lagi di Indonesia, kali ini yang terjadi adalah kasus Bom Astana Anyar Bandung yang terjadi pada Rabu 7/12/22 menegaskan terjadinya celah kerawanan (window of vulnerability) dalam penanganan terorisme.

 “Pelaku teoris ini sudah pernah dipenjara untuk kasus serupa, ketersediaan program deradikalisasi ada, aparat keamanan yang menangani ada, intelijen ada. Tapi pelaku mengulang dengan bom bunuh diri. Ini mesti ada celah penanganan yang rawan!”, demikian dikatakan Robi Nurhadi, pengamat terorisme dari Universitas Nasional.

Menurut Dosen Hubungan Internasional UNAS, Robi Nurhadi, Ph.D.,  mesti ada penguatan aspek legal yang memungkinkan negara mewajibkan para napiter mengikuti program deradikalisasi yang kalau menolak maka mendapat konsekuensi tertentu.

“Pelaku Bom Astana Anyar merupakan napiter yang menolak program deradikalisasi, sementara kebijakan yang sekarang menempatkan program tersebut dalam kerelaan napiter untuk ikut atau tidak. Jadi, pelaku merupakan contoh penting akan perlunya menutup celah kerawanan penanganan terorisme”, tambah Robi , yang juga Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana (P3M) UNAS.

Robi juga menegaskan tentang  pentingnya semua unsur terlibat dalam menutup celah kerawanan di tingkat implementasi. 

“BNPT itu memperkenalkan Stategi Pentahelix dalam kebijakan deradikalisasinya, yang melibatkan negara (aparat, birokrat), akademisi, kelompok masyarakat, media dan kalangan usahawan. Semua unsur harus memberi “jalan kembali” kepada para napiter agar tidak mengulangi. Jangan jadikan para mantan napiter seperti sampah masyarakat atau hal lainnya. Jangan. Beri mereka jalan kembali! Kontribusikan apa yang kita bisa beri. Agar mereka tidak melakukan bom bunuh diri”, ujar Robi mengakhiri. (*)

Baca Juga :   Kenalkan Peran Primata Bagi Kehidupan, PRP dan FSP Unas Selenggarakan Talkshow “Wonderful Indonesian Primates”
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!