Kemenhub Pastikan Belum Ada Keputusan Penutupan KRL 18 April

Jakarta – Kementerian Perhubungan memastikan belum ada keputusan untuk menutup operasional kereta rel listrik (KRL) pada 18 April 2020 di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB), baik Jakarta, Bogor, Depok, maupun Bekasi. Permohonan penyetopan KRL itu sebelumnya sempat diusulkan beberapa kepala daerah.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengakui telah menerima surat secara resmi terkait permintaan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Sedangkan pemerintah kota lainnya sudah menyatakan permintaan yang sama secara lisan.

Namun, Adita menerangkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu lebih dulu mengatur masalah di bagian hulu terkait penerapan work from home (WFH) oleh perusahaan dan perkantoran. Di samping itu, pemerintah juga sedang mencari solusi untuk pekerja informal yang masih harus mencari nafkah di Jakarta.

“Selama ini belum terselesaikan, transportasi khususnya KRL akan selalu ada untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Adita kepada Tempo, Kamis, 16 April 2020. Adita mengatakan, seandainya KRL disetop, kebijakan itu bukan tak mungkin bakal menimbulkan masalah baru. Bahkan, termasuk masalah untuk moda transportasi lainnya.

Adapun mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020, pengendalian transportasi yang dimaksud dalam beleid itu ditekankan pada sisi pembatasan. Untuk KRL, Adita menerangkan, pemerintah memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang, frekuensi kereta api, dan jam operasional.

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Uang Teman Aplikasi Baru Berupa Pinjaman Modal Online.
Ribuan Video Telekonferensi Zoom Bocor di Internet
OurMine Serang Twitter Netflix
Sertifikat Akreditasi Program STudi Informatika 25-05-21 s.d.25-05-26
Pocophone Jadi Brand Independen
Begini Cara Mengunci Akun Instagram Agar Lebih Aman

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional