Ngotot Pemerintah Kebut Pindah Ibu Kota Negara Baca artikel CNN Indonesia

Presiden Joko Widodo mencanangkan pemindahan ibu kota negara sejak 2019 lalu. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu pembahasan realisasi. Pemerintah telah mengirim surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR pada 29 September 2021.

Surat itu diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengklaim parlemen sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan hal serupa.

Dalam draf RUU IKN, pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dalam waktu sekitar dua tahun. Pada Pasal 3 ayat (2) aturan tersebut, pemindahan ibu kota berjalan pada semester I tahun 2024.

Selengkapnya 

Baca Juga :   Mendikbud: Pemerataan Kualitas Guru Tergantung Kesiapan Daerah
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!