Fakta-fakta Larangan Mudik, Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah

Jakarta – Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Berikut beberapa fakta mengenai larangan mudik yang dihimpun oleh Kompas.com

1. Mulai diterapkan 24 April

Aturan mengenai larangan mudik ini mulai diterapkan Jumat (24/4/2020) besok.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat berasal dari wilayah zona merah.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020,” kata dia.

Meski sudah diterapkan pada tanggal 24 April, penerapan sanksi pelarangan mudik baru akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2020.

Luhut menjelaskan, perlu ada penyesuaian terlebih dahulu sebelum sanksi diterapkan kepada masyarakat yang masih nekat mudik.

“Ada persiapan ke arah situ,” ujarnya.

https://amp.kompas.com/money/read/2020/04/22/053228026/fakta-fakta-larangan-mudik-diterapkan-24-april-hingga-tak-boleh-keluar-zona

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

CAUNAS Ke-12 Ditutup Dengan Tawa dan Haru
Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 7 Persen pada Kuartal II-2021
Film Indonesia Berpeluang Dibiayai Investor Eropa
Krisis Mata Uang Turki Menjalar ke Rupiah
Begini Nasib Program KPR Subsidi di Bank Syariah BUMN Usai Merger
Tips Anti Pemborosan di Fase New Normal

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional