Unas Lahirkan Dua Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Biologi

Jakarta (Unas) – Dua dosen Universitas Nasional (Unas) diangkat menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Biologi. Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Mereka adalah Dr. Sri Endarti Rahayu, M.Si. dan Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si.

Penyerahan surat keputusan dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kantor LLDikti Wilayah III Jakarta, Cawang, Jakarta Timur dan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Lukman, S.T., M.Hum.

Dalam penyerahan surat keputusan Guru Besar ini, turut mendampingi Wakil Rektor Unas Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Wakil Rektor Unas Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian Unas Dr. Tatang Mitra Setia, M.Si. dan Kepala Biro SDM UNAS Dr. Edi Sugiono, S.E., M.M.

“Alhamdulillah kemarin (1 Agustus) kami menerima SK pengangkatan guru besar yang berasal dari Biologi yaitu Dr. Sri Endarti Rahayu, M.Si. dan Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si.,” kata Wakil Rektor Unas Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E. saat ditemui oleh tim Humas Unas di ruangannya pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Prof. Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si., saat menerima SK dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.

Dengan penyerahaan SK guru besar ini, total Unas sudah ada 23 guru besar. “Dan ini akan memperkuat atau meningkatkan kualitas pengajaran tentunya,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan, hal ini juga bisa mendorong dan memotivasi dosen-dosen lain untuk segera mengurus dan meningkatkan jenjang kepangkatan akademiknya menjadi guru besar. Lebih lanjut, Suryono mengatakan setelah menerima dan diangkat menjadi guru besar, yang bersangkutan dituntut untuk bisa melahirkan karya-karya yang lebih baik lagi.

Baca Juga :   Angkat Disertasi Soal Modal Sosial Emil Dardak, Susianah Raih Gelar Doktor Ilmu Politik

“Baik itu terkait dengan publikasi kemudian terkait hak paten yang nantinya bisa bermanfaat bagi akademik di Unas, pada para mahasiswa, bangsa dan negara,” katanya.

Adapun Prof. Endarti ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Biologi berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 30982/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.

Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1027/E4/KP/GB/2023 tanggal 13 Juni 2023 dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor. Prof. Endarti memperoleh angka kredit sebesar 863 Angka kredit tersebut diperoleh dari penelitian dan pengabdiannya selama menjadi dosen.

Prof. Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si.

Sementara, Prof. Retno yang menjabat sebagai Dekan Fikes Unas ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Biologi berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 30984/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.

Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 937/E4/KP/GB/2023 tanggal 13 Juni 2023 dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor. Prof. Retno memperoleh angka kredit sebesar 870,15. Angka kredit tersebut juga diperoleh dari penelitian dan pengabdiannya selama menjadi dosen.

Prof. Endarti menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian yang ia raih. Ia mengatakan dengan keluarnya SK guru besar nya, secara otomatis masa baktinya menjadi bertambah menjadi lima tahun lagi. “Alhamdulillah SK keluar sebelum pensiun sehingga masa bakti saya menjadi diperpanjang,” ungkapnya.

Ia juga menceritakan bagaimana jerih payahnya mencapai jabatan fungsional tertinggi dosen itu. “Susahnya itu sebenarnya saat publikasi, publikasinya itu kan harus persyaratan scopus ternyata masih discontinue jadi harus ganti yang baru Ketika sudah ganti yang baru katanya harus ada korespondensinya saya gak tau korespondensinya seperti apa. Jadi, saya ambil langkah audiensi. pas audiensi ditanya lagi korespondensinya waktu itu saya belum ada korespondensinya tapi saya bisa menerangkan isi jurnal nya dan ketika korespondensinya sudah ada dan laporan penelitiannya sudah ada, alhamdulillah sudah disetujui,” kata Prof. Endarti.

Baca Juga :   Halal Bihalal IKA FABIONA

Ditanya terkait langkah kedepannya, Ia mengatakan akan membimbing dosen-dosen baru bagaimana agar mencapai jabatan guru besar ini. “Untuk kedepannya kita harus membimbing mahasiswa dan dosen-dosen yang baru supaya mendorong mereka bagaimana cara-cara supaya cepat jadi profesor, kendalanya apa saja jadi profesor nah mungkin kita bisa sharing pengalaman supaya bisa lebih cepat dari kita,” imbuh Prof. Endarti yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian Unas. (*DMS)

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!