Unas Dorong Percepatan Jabatan Fungsional Bagi Dosen

Percepatan Jabatan Fungsional Bagi Dosen

Jakarta (Unas) – Universitas Nasional (Unas) terus mendorong percepatan Jabatan fungsional (Jafung) bagi dosen. Hal ini dilakukan dalam bentuk pengarahan pimpinan Unas secara bertahap yang dilakukan melalui Biro Administrasi Sumber Daya Manusia (BSDM). 

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si., mengatakan, Jafung merupakan kedudukan yang menunjukkan tanggung jawab seorang dosen dalam satuan pendidikan tinggi.  Kenaikan Jafung tersebut merupakan bentuk pembinaan karir dosen yang dapat memberikan keuntungan bagi dosen dan institusi. 

“Pimpinan Unas akan terus berupaya mendorong kenaikan Jafung bagi dosen agar terbuka diri dan menyadari bahwa kewajiban seorang dosen tidak hanya mengajar. Tetapi juga mengembangkan karirnya melalui Jafung”, ujar Eko. 

Dr. Edi Sugiono, S.E., M.M., sedang memberikan informasi kepada para dosen Unas.
Dr. Edi Sugiono, S.E., M.M., sedang memberikan informasi kepada para dosen Unas.

Ia menambahkan, pengangkatan dalam Jafung sendiri terdiri dari yang paling rendah ke paling tinggi mulai dari Asisten Ahli (AA), Lektor (L), Lektor Kepala (LK), dan Guru Besar (GB). Setiap jenjang tersebut memiliki angka kredit yang harus dipenuhi dan penilaian terhadap kualifikasi akademik serta pengalamannya. 

“Misalnya dari membimbing seminar dan kegiatan mahasiswa, menyusun karya ilmiah dan melakukan publikasi di jurnal nasional maupun internasional, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan, serta menjadi anggota dalam suatu panitia atau organisasi”, lanjutnya. 

Eko juga menuturkan, meski ada dosen belum berpendidikan S3, kenaikan Jafung tetap harus diurus khususnya bagi dosen tanpa pangkat ataupun masih AA dengan menjadi lektor dan lektor kepala. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unas Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengatakan, peningkatan Jafung AA tersebut merupakan hak dan kewajiban bagi setiap dosen terhadap institusinya. Pimpinan Unas bekerja sama dengan BSDM untuk melakukan pengarahan betapa pentingnya kenaikan jabatan tersebut. 

Baca Juga :   Unas Lakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Cegah Penyebaran Covid-19 di Area Kampus

“Kami ingin memberikan motivasi dan juga semangat kepada para dosen untuk bisa mengurus kepangkatannya. Pengarahan secara bertahap ini juga bertujuan untuk saling berdiskusi jika ada hal yang masih kurang dipahami terkait peningkatan Jafung dosen, sehingga penataan jenjang karir dosen dapat tercapai,” ucap Suryono.  

Dalam presentasinya, Kepala BSDM Unas, Dr. Edi Sugiono, S.E., M.M., mengatakan, saat ini data riil SDM Unas berdasarkan PDDikti yakni dosen tanpa pangkat berjumlah 91 orang, 92 dosen AA, 167 L, 58 LK, dan 20 GB. 

“Kita harus menaikkan angka-angka tersebut terutama dosen tanpa pangkat dan AA supaya bisa ke lektor atau lektor kepala. Hal ini yang harus kita gencarkan karena akan menjadi poin penilaian dalam akreditasi institusi”, paparnya. 

Sebelumnya, BSDM beserta Pimpinan Unas telah melakukan pengarahan secara general kepada dosen di lingkungan Unas perihal Jafung dosen tahun 2022. Bertempat di Aula Blok I Lantai IV, kegiatan ini akan kembali dilakukan secara bertahap. (NIS)

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!