Mahasiswa Fakultas Hukum UNAS Kunjungi LPSK, Dalami Peran Perlindungan Saksi dan Korban

Sebanyak 45 mahasiswa yang mengikuti kunjungan ini didampingi oleh Dr. Ummu Salamah, S.H., M.A., Dr. Nanda […], dan Bapak Ogie […]. Rombongan UNAS disambut hangat oleh Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., Kepala Biro Penelaahan Permohonan (BPP) LPSK.

Dalam sambutannya, Dr. Ummu Salamah menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan membekali calon penegak hukum dengan pengetahuan dan pemahaman komprehensif mengenai perlindungan saksi dan korban, aspek yang sangat krusial dalam penegakan hukum berbasis hak asasi manusia. Ia juga menambahkan bahwa LPSK menjadi salah satu mitra strategis bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan praktik kerja lapangan (PKL).

Sejalan dengan itu, Dr. Muhammad Ramdan menegaskan bahwa LPSK membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dan melakukan penelitian di institusinya. Ia menekankan bahwa masukan dari akademisi sangat penting untuk mendukung profesionalisme LPSK dalam menjalankan mandat perlindungan saksi dan korban. “LPSK hadir untuk memenuhi hak dasar manusia, mengembalikan derajat emosional, psikis, dan akal korban agar dapat mengikuti proses hukum secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini mencakup pemaparan mendalam tentang mandat LPSK, jenis-jenis perlindungan yang diberikan, serta tantangan dan perkembangan terkini dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Para mahasiswa aktif berdiskusi dan menggali lebih banyak informasi mengenai praktik perlindungan yang dilaksanakan oleh LPSK.

Indah Febriani, koordinator kegiatan kunjungan ini, mengungkapkan bahwa pengalaman langsung ke LPSK memberikan wawasan baru dan pemahaman konkret mengenai pentingnya perlindungan saksi dan korban. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon penegak hukum. Kami jadi lebih memahami betapa krusialnya peran perlindungan saksi dan korban dalam mewujudkan keadilan. Materi yang disampaikan sangat informatif dan diskusi dengan tim LPSK benar-benar membuka wawasan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNAS dapat memperkuat perspektif humanistik dalam penegakan hukum di masa depan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia di tengah proses hukum yang berjalan.(US)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

PPI UNAS Berkomitmen Dukung Pelestarian Satwa Liar di Kalimantan Barat
DUKUNG PENDIDIKAN BERBASIS ONLINE, UNAS KENALKAN HYBRID LEARNING MAGISTER BISNIS
KAPUSTANAS : 2017, SOMETHING BIG WILL HAPPEN
Pacu Tingkatkan Mutu Internal, FTKI Adakan Webinar Penjaminan Mutu Fakultas
Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Pertanian Unas Buat Taman Balai Desa dan Olahan Produk Pertanian
FTKI UNAS Gelar PLBA Semester Ganjil 2025/2026: Bekali Mahasiswa Baru dengan Visi, Misi, dan Strategi Akademik

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional