Serius Tangani Koperasi Abal-abal

Koperasi yang tidak terdaftar dan main-main akan mulai ditertibkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Bahkan, jika terdapat koperasi yang menjalankan bisnisnya tanpa badan hukum akan dikenakan pidana.

Menurut Chairul Jamhari, sperti yang dilansir dari detik.com Deputi Bidang Kelembagaan Kemenko UKM ini mengungkapkan banyaknya koperasi yang tidak resmi. Jika ada laporan dari masyarakat seperti tarik iuran, penipuan bisnis, atau pakai nama koperasi tidak jelas bisa dipidana dalam kriminal umum.

Foto: detik.com

Sumber:

Bagikan :
Baca Juga :   Eratnya kerjasama Indonesia-Rusia

Info Mahasiswa

Related Post

Mangkrak 40 tahun, Proyek Air Minum Umbulan Dimulai
Akibat Virus Corona, Rupiah Melemah
Pemerintah Menjanjikan Tambahan Subsidi BPJS Kesehatan Lagi
Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei
Dana Ketahanan Energi
Krisis Mata Uang Turki Menjalar ke Rupiah

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Informasi Penerimaan Magang di BPOM SDM Rev_02-01
Uncategorized

Kesempatan Magang Di BPOM

Untuk Mahasiswa/i Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional. Silahkan mengirimkan surat ke Kepala BPOM cq Kepala

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!