Prodi Ilmu Politik Unas-Kementerian  ATR/BPN Ajak Generasi Muda Melek RUU Cipta Kerja

Jakarta – Rancangan Undang undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) sontak menjadi perbincangan hangat public setelah dikeluarkan beberapa bulan yang lalu. Namun, hal tersebut tengah menjadi problematika di tengah masyarakat akibat minimnya pemahaman mengenai konsep omnibus law sebagai metode RUU Cipta Kerja.

Guna meminimalisir dan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda, maka Kementerian ATR/ BPN bekerja sama dengan program studi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) untuk mengadakan diskusi online bertemakan “Kebijakan Agraria dan Tata Ruang dalam RUU Cipta Kerja”.

Hadir sebagai pembicara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil mengatakan, RUU CIpta Kerja merupakan respon pemerintah terhadap kondisi yang sedang dihadapi oleh negeri terutama terbatasnya lapangan kerja.

“Rancangan ini dibuat oleh pemerintah guna menganalisa hal tersebut. Kemudian pertumbuhan ekonomi kita juga tidak setinggi yang sehrusnya, akibat pertumbuhan ekonomi yang rendah tersebut maka kesempatan kerja yang tercipta juga terbatas,” jelasnya melalui video conference, pada Kamis (30/04).

Ia menambahkan, dengan RUU Cipta Kerja diharapkan adanya perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sector untuk mendorong pertumbuhannya. “Jika hal ini (RUU) tidak dilakukan, maka lapangan pekerjaan akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam jebakan negara berpendidikan menengah,” ujarnya.

Dengan angka pengangguran yang cukup tinggi, lanjutnya, maka pemerintah membuat kebijakan untuk memutuskan rantai tersebut. Oleh sebab itu, regulasi yang tumpang tindih sebelumnya perlu disederhanakan agar lebih efisien. “Dengan hal ini maka orang-orang akan lebih mudah menciptakan rencana kerja. Anak-anak yang berpotensi menjadi entrepreneur bisa langsung membuka usahanya, maka disiapkanlah RUU Cipta Kerja” tandas Kepala Badan Pertahanan Nasional itu.

Sofyan juga mengatakan, RUU Cipta Kerja ini menggunakan metode omnibus law untuk mengganti atau mencabut ketentuan dan memperbaiki UU menjadi satu UU. “Jika ombinus law ini berhasil dilewatkan Insya Allah akan sukses, maka investasi akan lebih mudah dan lapangan pekerjaan semakin banyak dan berkualitas,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pembicara kedua, Andi Tenrisau selaku staf ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah. Ia mengatakan, omnibus law dapat mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif, dan efisien. “Banyak sekali UUD yang mengatur tentang sesuatu antar sector tetapi harus diefisienkan dengan cara menciptakannya adalah dengan melakukan penyesuaian berbagai peraturan,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini maka akan menambah iklim invetsasi, iklim berusaha, sehingga adanya kesempatan kerja untuk masyarakat Indonesia dapat jauh lebih besar dan terbuka.

Sementara itu, kementerian ATR/BPN dalam hal ini bertanggung jawab dalam 4 klaster yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, Kawasan ekonomi khusus, dan kemudahan berizinan. 

Andi berharap, dengan adanya diskusi online ini dapat memberikan pemahaman secara lengkap kepada mahasiswa mengenai RUU Cipta Kerja. “Saya sangat mengapresiasi kepada generasi muda khususnya kepada mahasiswa yang turut mengawal kebijakan pemerintah yang luar biasa,” tutupnya. (*NIS).

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Tukar Pengetahuan, PKSP Selenggarakan Public Lecture Hadirkan Profesor dari Jepang
UNAS Tampilkan Program Unggulan di Pameran Pendidikan Tinggi 2025
Tuai Kebaikan dari Alam, PPI Unas Sosialisasi Program Ekopesantren di Pandeglang Banten
Gelar PLBA, Dekan FTKI Tekankan Pentingnya Sertifikasi kepada Mahasiswa Baru
Dorong Publikasi Ilmiah Berskala Internasional, UNAS Berkolaborasi dengan UAI dan UPH Lakukan Konsorsium Bidang Ilmu Alam
Peneliti UNAS Lakukan Studi Potensi Keanekaragaman Hayati di Cagar Biosfer Samota

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional