Diskusi Pojok Ilkim Bedah Cara Pandang Ekologi Politik Karhutla dari Berbagai Ahli

Jakarta (UNAS) – Permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi isu besar yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan ekonomi Indonesia. Hal ini juga memberikan dampak terhadap keberlangsungan dan keseimbangan alam.

Namun, permasalahan tersebut  tidak terlepas dari ekologi politik dan aspek-aspek sosial politik terhadap pengelolaan lingkungan. Dari sudut pandang itu, permasalahan lingkungan bukan proses yang netral melainkan proses politik dari aktor-aktor yang terkait dengan adanya kepentingan Sumber Daya Alam (SDA) baik pada tingkat nasional, regional, maupun global.

“Masalah sumber daya alam banyak yang perlu kita atasi. Namun persoalan ini terdapat masalah sosial politik yang berkaitan dengan akses pemanfaatan sumber daya alam. Lebih kompleks lagi, terdapat kepentingan global di dalamnya. Nah, ekologi politik merupakan alat analisis yang dapat membedah hal ini,” ujar Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Agus Justianto, dalam webinar diskusi pojok iklim, Rabu (29/7).

Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu adanya diskusi dan pembicaraan yang menungkapkan cara pandang ekologi politik untuk bisa membedah karhutla dan menimbulkan sikap kritis dari berbagai pihak. Hal tersebut dilakukan agar timbul rasa tanggung jawab dalam mengakses SDA untuk pembangunan berkelanjutan.

Hadir sebagai pembicara pertama, Penasihat Senior Menteri LHK, Dr. Soeryo Adiwibowo mengatakan, fakta-fakta menunjukkan krisis ekologi di Indonesia lebih banyak disebabkan oleh orientasi dan motif ekonomi politik dalam mengakses SDA, masalah-masalah kelembagaan seperti kebijakan ekonomi yang eksploitatif, sektoral, hak penguasaan SDA oleh negara, dan KKN. Ada pula ketidak-seimbangan relasi kuasa antara aktor lokal, nasional, regional dan internasional dalam akses terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan hidup.

“Selain itu, fakta lainnya mengatakan bahwa adanya lemahnya tata-pengaturan, tidak jelasnya rejim penguasa SDA milik bersama, dan ketidakpastian hak-hak kepemilikan,” ungkapnya. Hal yang perlu diketahui lainnya, lanjut Soeryo, adanya paradigma pengelolaan SDA dan lingkungan yang masih berciri bias pada otoritas kelembagaan pemerintah ketimbang pada kemampuan rakyat, bias pada otoritas ilmu pengetahuan modern ketimbang pada ilmu pengetahuan lokal, dan bias gender.

Baca Juga :   FTKI Ajak Mahasiswa berinovasi di Dunia Digital.

Sementara dari sudut pandang hubungan internasional, Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Agustaviano Sovian, SIP, MM. mengatakan, ekologi politik dalam penanganan karhutla perlu terus dilakukan secara konsistensi dari hulu sampai hilir dari waktu ke waktu. Adanya globalisasi juga menciptakan peluang untuk mengembangkan nilai-nilai ekonomi global yang dapat dirasakan manfaatnya.

“Tak hanya itu, komitmen dan konsistensi dalam mengatasi persoalan karhutla juga perlu melihat adanya pemenuhan target bidang kehutanan pada SDGs, penanaman kembali 200 ribu Ha Hutan per tahun, pencapaian nol degradasi lahan pada 2040, penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 dengan dukungan internasional, dan perlu adanya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” ujar alumni Bisnis Internasional, Chulalongkorn University itu.

Di sisi lain, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan dan Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo, MS mengatakan, pendekatan tata kelola dan ekologi politik relatif masih dikembangkan secara terbatas. “Padahal ini penting antara lain untuk menjawab ‘mengapa peraturan tidak berjalan’,” sindir Hariadi.

Penulis buku ‘politik lingkungan dan kekuasaan di Indonesia’ itu juga menuturkan, KLHK perlu mendukung pengintegrasian lembaga seperti OJK, PPATA ke dalam STRANAS-PK untuk pemecatan pembiayaan serta penegakan hukum dengan melakukan fungsi supervisi efektif, serta memitigasi risiko sistemik pencemar dan perusak lingkungan hidup dari perkembangan investasi. Ia juga menyarankan adanya peran masyarakat sipil yang terus diperkuat mengingat karhutla lebih banyak didorong oleh kepentingan dan perimbangan kekuatan politik.

Dari bidang komunikasi publik, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Dr. Afni Zulkifli, M.Si. mengungkapkan, saat ini sudah banyak terjadi perubahan dalam pengendalian karhutla di Indonesia sehingga perlu dikomunikasikan dengan baik ke publik. Selain itu, komunikasi publik karhutla juga memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan politik nasional dan menjaga kedaulatan bangsa sebagai bagian dari interaksi masyarakat global.

Baca Juga :   HIMAPUBLIK Ajak Mahasiswa Baru Jadi Administrator Muda yang Berkualitas

“Jika menimbulkan kesalahan persepsi yang terbentuk dari kegagalan komunikasi publik ini akan mendelegitimasi kerja-kerja dan kebijakan yang sudah baik. Ini bahaya dan menjadi ancaman bagi kedaulatan negara. Karena penggiran opini dengan kamuflase informasi akan menjadikan publik kita minder, tidak percaya dengan kemampuan negara sendiri, dan lebih bangga merujuk pada kemampuan negara lain,” jelas tenaga ahli menteri LHK itu.

Sebagai pembicara terakhir, Ketua Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (Unas), Dr. Fachruddin M. Mangunjaya mengatakan, sudah banyak kebijakan yang diimplementasikan mengenai isu karhutla. Namun tetap perlu adanya koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat.

“Sudah banyak teori dan banyak peraturan di Indonesia juga yang kita buat. Bagaimana pengimplementasiannya mari kita menerung dengan isu ini dan menjadi benang merah adalah etik ekologi politik yang seharusnya juga menjadi pembahasan dan pemahaman kita bersama,” tutupnya. 

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!