Operator Seluler Belum Terima Teknis IMEI dari Pemerintah

teknologi

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut pihaknya masih menunggu detail atau rincian teknis soal aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sebab, menurut Board Member ATSI Arief Mustain meskipun regulasi IMEI sudah dibuat melalui peraturan kementerian namun mesti ada aturan dari Direktorat Jenderal dari Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan yang menjadi pedoman para operator seluler.

“Kita masih mendiskusikan lagi [IMEI] karena peraturan kementerian sudah ada, yang kita tunggu dari peraturan Dirjen. Aturan Dirjen ini nantinya menjadi pegangan kita, sehingga untuk IMEI memang lagi menunggu detail teknis pelaksanaannya seperti apa,” tuturnya kepada awak media di acara Telco Outlook 2020 di Hotel Aston, Jakarta, Senin (2/12).

Bagi operator seluler sendiri, Arief mengatakan ada beberapa hal yang masih disiapkan misalnya investasi teknologi EIR atau alat untuk memblokir ponsel ilegal.

Selengkapanya

Baca Juga :   Kejaksaan AS Umumkan Dua Tuduhan Terpisah Atas Perusahaan China Huawei
Berita Terbaru
Berita

Pernyataan Sikap Pimpinan UNAS

HUBUNGAN MASYARAKAT UNIVERSITAS NASIONAL Jl. Sawo Manila No. 61, Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan 12520   Siaran Pers                    No.040/MPR/SP/IV/2024   Menyikapi

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!