Dana Ketahanan Energi

Jakarta-dibalik harga minyak dunia turun, pemerintah mencoba peruntungan dengan mengumpulkan Dana Ketahanan Energi. Dana Ketahanan Energi itu sendiri berasal dari pungutan dalam harga bahan bakar minyak. Pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan bahwa pungutan tersebut berasal dari harga perliter premium sebesar Rp. 200,- dan dari harga perliter solar sebesar Rp. 300,-. (seperti dilansir oleh Kompas.com).

Harga perliter premium ditetapkan menjadi Rp. 7.150,-, sedangkan harga solar ditetapkan menjadi Rp. 5.950,- yang akan berlaku mulai 5 Januari 2016.

Asumsi penerimaan Dana Ketahanan Energi hingga akhir tahun 2016 diprediksi mencapai Rp. 16 Triliun. Dana Ketahanan Energi itu sendiri akan dipergunakan untuk pembangunan sumber energi baru dan terbarukan serta dapat dipergunakan untuk subsidi sektor lain. “Dikelola oleh Kementerian ESDM dan diaudit BPK,” ucap Sudirman (dikutip dari Kompas.com)

Foto : WAWAN H PRABOWO(kompas.com)

Sumber

Baca Juga :   Prediksi IMF Tidak Membuat Menko Darmin Khawatir
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!