Peduli dan Selamatkan Satwa Langka, UNAS Ikut Sosialisasikan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 di Riau

Riau merupakan daerah yang masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan keanekaragaman hayati tinggi seperti Harimau dan Gajah Sumatera. Namun, setiap tahunnya kawasan hutan tersebut mengalami ancaman fragmentasi dan penyempitan kawasan.
 
 
Jakarta [UNAS] – Upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi satwa langka dari ancaman kepunahan sejatinya perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Kesadaran akan pentingnya keberadaan satwa langka pun perlu disosialisasikan secara berkesinambungan, agar kesadaran warga dalam turut serta menjaga dan melindungi satwa langka tersebut dapat tumbuh.

Melalui inisiasi dari Kementerian Kehutanan, Pusat Pengajian Islam -Universitas Nasional, WWF-Indonesia, Flora dan Fauna International (FFI) dan Forum Harimau Kita pun akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga terlahir Fatwa MUI No. 4 pada 22 Januari 2014 lalu merupakan langkah nyata dalam mewujudkan upaya tersebut. “Sebagai dukungan akademisi dalam upaya konservasi, Universitas Nasional melakukan riset terkait dikeluarkannya fatwa ini untuk melihat efektifitas pendekatan penting ini dalam peningkatan penyadartahuan masyarakat yang lebih efektif khususnya umat Islam dalam hal pelestarian satwa langka seperti Harimau dan Gajah Sumatera”, ungkap Dosen Fakultas Biologi yang juga merupakan Wakil Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional, Dr. Fachruddin Mangunjaya, M.Si.

Lebih lanjut, Fatwa MUI yang ditujukan untuk mencegah kepunahan dan menjaga keseimbangan ekosistem ini pun disosialisasikan dan diimplementasikan di Pekanbaru – Riau melalui kerjasama antara WWF – Indonesia, Universitas Nasional dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam-Riau pada Senin, 20 Oktober 2014 lalu. Terkait kegiatan sosialisasi dan implementasi Fatwa MUI ini, Koordinator Spesies WWF-Indonesia, Chairul Saleh menyatakan bahwa Pemerintah memiliki berbagai kebijakan untuk perlindungan hutan, satwa dan ekosistemnya, namun masih terjadi ancaman terhadap kelestarian berbagai satwa langka dan habitatnya seperti perburuan, perambahan, pembakaran hutan dan lahan.

“Kami yakin pendekatan reliji melalui fatwa MUI ini dapat mendukung upaya yang sedang dilakukan untuk melindungi berbagai satwa langka dan dapat menggerakan manusia khususnya umat Islam untuk merubah persepsi dan prilaku mereka terhadap keberadaan satwa, termasuk dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk kemaslahatan manusia dalam jangka panjang,” imbuh Chairul.

Sementara itu, pemilihan Provinsi Riau sebagai tempat yang tepat untuk disosialisasikannya Fatwa MUI No.4/2014 dikarenakan Riau merupakan daerah yang masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan keanekaragaman hayati tinggi seperti Harimau dan Gajah Sumatera. Namun, setiap tahunnya kawasan hutan tersebut mengalami ancaman fragmentasi dan penyempitan kawasan karena alih fungsi lahan untuk perkebunan, kebakaran hutan dan perambahan. Aktifitas pembunuhan terhadap satwa langka baik karena perburuan atau pun akibatkonflik dengan manusia terus terjadi, untuk diperdagangkan bagian tubuhnya, termasuk diduga untuk mensuplai pasar gelap secara internasional dan letak geografis provinsi Riau memungkjnkan terjadinya penyelundupan bagian tubuh satwa langka Kondisi ini menyebabkan keterancaman keanekaragaman hayati khas Sumatera khususnya Harimau dan Gajah Sumatera terus berlangsung.

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam – MUI, Dr. Hayu Prabowo mengungkapkan bahwa Keanekaragaman hayati Sumatera termasuk Harimau dan Gajah Sumatera harus dijaga dan dimakmurkan karena ini merupakan perintah dari Allah SWT. Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi mengemban amanah dan bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi seisinya.

“Umat Islam harus dapat melakukan berbagai ikhtiar untuk mempertahankan keseimbangan ekosistim, termasuk tidak melakukan kegiatan yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati dan satwa langka, misalnya perburuan dan pembunuhan satwa langka untuk kepentingan ekonomi. Fatwa ini ditujukan agar seluruh rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam dapat turut berperan serta dalam menjaga bumi dan seluruh isinya dari kerusakan. Sehingga Islam yang Rahmatan lil alamin, yaitu Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh makhluk dapat diamalkan untuk keselamatan didunia dan akhirat kelak,” tambah Hayu. (Herlina, A.Md. )

Baca Juga :   Perkuat Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, UNAS Jalin Kerja Sama Dengan Jakarta Konsultindo
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!