Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon Bicara Fungsi Pengawasan di Yudisium Fakultas Hukum

Jakarta ( UNAS) – Universitas Nasional kembali kedatangan tokoh nasional yang kerap mewarnai dunia perpolitikan Indonesia. Ia adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 – 2019, Dr. H. Fadli Zon S.S.,M.Sc.  Fadli hadir dalam rangka memenuhi undangan  sebagai keynote speaker dalam acara yudisium dan kuliah umum Fakultas Hukum, yang mengambil tema  “ Pelaksanaan Fungsi Pengawasan  DPR RI Terhadap Kekuasaan Eksekutif Dalam Konteks Negara Hukum Demokrasi”.

Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan  UNAS, Drs. Zainul Djumadin, M.Si sangat mengapresiasi kehadiran  Fadli Zon yang di sela- sela kesibukannya sebagai Wakil Ketua DPR RI dapat  menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan kali ini. Zainul pun menambahkan bahwa dipilihnya Fadli Zon sebagai pembicara utama dalam kegiatan yudisium Fakultas Hukum kali ini adalah dikarenakan sosok Fadli yang mampu menyelaraskan hubungan antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyambung aspirasi rakyat yang selama ini tidak tersalurkan. Fadli, lanjut Zainul, mampu berpolitik dengan etika dan cara – cara yang diplomatis ditambah lagi dengan latar belakang  pendidikan yang dimilikinya, menjadikan sosok Fadli pantas dijadikan panutan dalam menyikapi dinamika perpolitikan di Indonesia saat ini. Sikapnya yang kerap berseberangan dengan pemerintah serta keberaniannya dalam memberikan masukan dan kritikan terhadap pemerintah baik berupa tulisan maupun ucapan semakin menjadikan fungsi DPR dalam hal pengawasan berjalan dengan optimal.

“ Demi menjalankan tugas Dewan Perwakilan Rakyat dalam Fungsi Pengawasan terhadap pemerintah  setiap anggota DPR haruslah berani berbicara  dan berani memberikan kritik serta saran kepada pemerintah. Banyak hal yang harus dikritisi dalam hal ini seperti belum meratanya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia, tingginya tingkat pengangguran terdidik di Indonesia serta besarnya angka kemiskinan di Indonesia yang belum terpecahkan sampai saat ini,”  tegas Zainul, dalam sambutannya di yudisium Fakultas Hukum, Senin (10/4).

Baca Juga :   PPI Unas menyelenggarakan Eksplorasi Fauna di Lingkungan Pesantren Sebagai Penguatan Program Ekopesantren

Turut hadir dalam yudisium tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Dr. Ismail Rumadan, S.Ag., M.H. Ismail mengungkapkan fungsi DPR selain menjalankan fungsi legislasi, dan budgeting, fungsi lain yang tidak kalah penting adalah  bagaimana DPR yang nota bene sebagai penyambung aspirasi rakyat mampu menjalankan tugas nya sebagai pengawas dari kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan GBHN yang telah dirancang dan disetujui oleh kedua lembaga yaitu eksekutif dan legislatif.

“ Saat ini tidak semua sistem dan fungsi DPR dapat dijalankan dengan baik keadaan dan perubahan suhu politik saat ini menjadikan DPR seperti tersandera oleh dua kepentingan yang berkuasa seperti Yudikatif dan Eksekutif, maka dari itu hukum harus dijadikan alat sebagai penegak keadilan serta jangan jadikan hukum sebagai alat untuk meyandera kepentingan – kepentingan lain demi merebut kekuasaan yang lebih besar,” tegas Ismail..

Dalam seminar umum kali ini Fadli Zon mencoba memaparkan mengenai sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Perubahan peta kekuasaan dari masa- ke masa, serta dampak dari demokrasi terpimpin, berimbas pada ekonomi, sosial serta budaya.  Sosok yang dikenal sebagai pribadi dengan intelektual, penulis, budayawan, pengusaha, dan  sekaligus politikus terkenal di Indonesia ini berbicara tentang tema kegiatan yaitu pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. 

”Ini mengandung makna yang mendalam  dimana saat peralihan kekuasaan dari masa ke masa semenjak sebelum kemerdekaan, sebelum orde baru, pasca orde baru dan pasca reformasi fungsi dan wewenang DPR menjadi begitu kompleks dan rumit dikarenakan perubahan – perubahan kebijakan  dan tata kelola pemerintahan yang berbeda – beda sehingga berimbas pada perekonomian dan iklim budaya demokrasi,” ungkapnya.

Dahulu saat orde baru berkuasa, lanjutnya, partai – partai politik dibatasi menjadi menjadi 2 aliran yaitu aliran nasionalis dan agamis. Tetapi pasca runtuhnya orde baru jumlah partai politik melonjak menjadi 48, yang menandakan era kebebasan berfikir, berkreasi berinovasi dan kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Inilah  era dimana  masyarakat Indonesia tidak lagi terbelenggu oleh kekuasaan – kekuasaan yang mengikat dan mencekik melainkan era dimana masyarakat  Indonesia dapat memilih langsung pemimpin mereka dengan cara pengambilan suara terbanyak.

Baca Juga :   Mahasiswa Faperta Membagikan Pengalamannya Selama Magang di Jepang

Saat ini, ujar Fadli, kita dapat merasakan bagaimana fungsi legislatif begitu dominan dalam menjalankan roda pemerintahan kita dapat melihat pengawasan yang begitu terbuka dan transparan sehingga kita dapat dengan mudah mengukur tingkat keberhasilan suatu pemerintahan yang berkuasa dengan parameter yang jelas yaitu jika presiden mampu menjalankan GBHN dengan baik dan sesuai aturan maka bisa dikategorikan sebagai pemerintahan yang sukses dan berhasil begitu juga sebaliknya. Namun, kemudahan – kemudahan dalam seluruh rangkaian demokrasi yang saat ini kita jalankan tidak serta merta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam rangka membangun pemerintahan yang adil dan merata ini, tegas Fadli.

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!