Jakarta (Humas UNAS) – Suasana khidmat sekaligus hangat menyelimuti Ruang Seminar Lantai 3, Gedung Menara Unas, Ragunan, Jakarta, pada Sabtu (28/2/2026). Di tengah nuansa awal bulan suci Ramadan, Universitas Nasional (UNAS) menggelar Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor dengan mengukuhkan Sdr. Akhmad Gojali sebagai Doktor dalam Bidang Ilmu Politik.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.E., Dalam suasana akademik yang tertib dan penuh wibawa, ia secara resmi membuka sidang atas nama Rektor selaku Ketua Senat Universitas Nasional.
Adapun susunan tim akademik dalam sidang tersebut terdiri atas: Promotor Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., Ko-Promotor Dr. M. Alfan Alfian, M.Si., Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D. sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. sebagai Penguji Internal, serta Dr. TB. Massa Djafar, M.Si. sebagai Penguji Internal.
Sidang promosi doktor ini menguji disertasi berjudul “Negara dan Konflik Internal Partai Politik Era Reformasi: Studi Kasus Intervensi Negara Dalam Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan, 2014–2023.” Karya ilmiah tersebut menyoroti dinamika relasi antara negara dan partai politik di era Reformasi, dengan fokus pada konflik internal yang melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama hampir satu dekade.
Hadir dalam sidang tersebut sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga, di antaranya Ketua KPU RI, Komisaris Utama Indonesia Financial Group, jajaran direksi IFG Life, perwakilan Badan Intelijen Negara, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, pengurus DPP PPP, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan partai politik lainnya. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi cerminan relevansi dan aktualitas topik disertasi yang diangkat.
Mengurai Konflik Internal PPP dan Jejak Intervensi Negara
Dalam presentasinya, Akhmad Gojali memaparkan inti disertasinya secara sistematis. Ia menjelaskan bahwa konflik internal PPP pada periode 2014–2023 tidak dapat dipahami semata sebagai dinamika internal partai. “Konflik tersebut melibatkan intervensi negara,” tegasnya.
Menurutnya, terdapat dua fase konflik besar yang menjadi fokus penelitian. Pertama, konflik antara Surya Dharma Ali dan Romahurmuziy yang berlanjut pada dinamika kepemimpinan berikutnya. Kedua, konflik antara Suharso Monoarfa dan Mardiono.
Ia menguraikan bahwa faktor pemicu konflik awal antara Surya Dharma Ali dan Romahurmuziy antara lain perbedaan sikap dalam Pilpres 2014. “Surya Dharma Ali mendukung Prabowo Subianto, sementara Romi secara diam-diam mendukung Joko Widodo,” paparnya.
Selain itu, faktor hukum, prosedural, perebutan kepemimpinan, dan kepentingan akses kekuasaan turut memperkeruh keadaan. Pada fase berikutnya, konflik Suharso Monoarfa dan Mardiono dipicu oleh persoalan etik, termasuk pernyataan kontroversial “amplop kiai” yang menimbulkan kemarahan di kalangan ulama dan struktur partai. Proses pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum juga dipersoalkan secara internal.
Bentuk dan Pola Intervensi
Dalam pemaparannya, Akhmad Gojali menegaskan bahwa intervensi negara tampak nyata dalam bentuk legalisasi kepengurusan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Ia menguraikan bahwa meskipun terdapat putusan Mahkamah Agung yang bersifat final dan mengikat, pemerintah tidak serta-merta mengesahkan hasil tersebut dalam salah satu fase konflik.
“Legalitas kepengurusan menjadi salah satu bentuk intervensi negara pada konflik tersebut,” tegasnya.
Pada konflik Suharso–Mardiono, ia menyebut adanya percepatan Mukernas dan cepatnya pengesahan kepengurusan oleh pemerintah sebagai bagian dari pola intervensi. Selain itu, pendekatan informal politis melalui lobi-lobi juga diungkap sebagai temuan penelitian berdasarkan wawancara dengan sejumlah narasumber.
Secara tidak langsung, ia menyimpulkan bahwa instrumen hukum kerap menjadi medium kontrol politik. Dalam bagian implikasi teoritis, ia menyatakan bahwa penelitian ini memperluas konsep abusive legalism, yakni penggunaan hukum bukan hanya sebagai instrumen regulasi, tetapi juga sebagai alat kontrol terhadap aktor demokrasi.
Kontribusi bagi Studi Politik Indonesia
Dalam kesimpulannya, Akhmad Gojali menyampaikan harapan agar penelitiannya dapat memperkaya literatur tentang partai politik di Indonesia, yang selama ini lebih banyak berfokus pada pemilu dan koalisi antarpartai.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan konflik internal partai sebagai unit analisis untuk membaca relasi negara dan partai dalam demokrasi baru. “Penelitian ini menunjukkan bahwa teori institusionalisasi partai dan teori otoritarian kompetitif tidak berdiri terpisah, melainkan saling melengkapi,” ujarnya.
Kritik Metodologis dan Penguatan Tesis
Memasuki sesi tanya jawab, suasana menjadi semakin dinamis Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D. menggarisbawahi pentingnya kejelasan tesis dan novelty penelitian. Ia menekankan bahwa disertasi harus menunjukkan kontribusi ilmiah yang tegas.
pertanyaan tentang inti tesis, Akhmad Gojali menyimpulkan bahwa lemahnya institusionalisasi PPP khususnya aspek otonomi menjadi prasyarat struktural yang memungkinkan intervensi negara terjadi berulang. “PPP tidak memiliki otonomi yang kuat, sehingga negara mudah masuk melakukan intervensi,” ungkapnya.
Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. turut mempertanyakan faktor mendasar konflik yang berulang. Promovendus menyebut krisis kepemimpinan, pragmatisme elite, dan lemahnya institusionalisasi sebagai penyebab utama.
Ia menegaskan bahwa temuannya memperkuat teori competitive authoritarianism, khususnya pada arena yudisial. Penyalahgunaan instrumen hukum dalam pengesahan kepengurusan dinilai sebagai bentuk abusive legalism yang memperlihatkan hukum dapat menjadi alat kontrol politik.
Sedangkan Dr. TB. Massa Djafar, M.Si. mempertanyakan mengapa pada era Orde Baru PPP relatif tetap eksis meskipun intervensi negara lebih kuat. Ia juga menyinggung pergeseran dari “daulat rakyat” ke “daulat kapital” dalam politik kontemporer.
Menanggapi hal tersebut, Akhmad Gojali menyatakan bahwa konteks rezim berbeda secara fundamental. Menurutnya, di era demokrasi, negara semestinya berdiri netral. “Negara harus berdiri sebagai pengayom dan tidak boleh memenangkan salah satu pihak dalam konflik,” ujarnya.
Terkait prospek partai Islam, ia menilai kebangkitan tetap mungkin terjadi jika partai adaptif terhadap perkembangan zaman sebagaimana teori Huntington. Namun ia mengakui pragmatisme elite dan pengabaian akar sejarah menjadi faktor pelemahan.
Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., selaku promotor, menyoroti perpaduan teori pelembagaan partai dan competitive authoritarianism. Ia mempertanyakan faktor ketakutan partai terhadap rezim.
Dengan lugas, promovendus menjawab, “Mereka takut tidak mendapatkan akses keuangan, takut dikriminalisasi, dan takut dipenjarakan.” Ia menambahkan bahwa ketakutan itu bersumber dari dua hal: kelemahan internal partai dan watak rezim yang otoritarian kompetitif.
Sementara itu, Dr. M. Alfan Alfian M, M.Si. menantang promovendus untuk lebih eksplisit mendefinisikan “negara”. “Yang saya maksud negara di sini adalah rezim yang berkuasa pada saat 2014–2023, dalam hal ini presidennya Joko Widodo,” jawabnya secara langsung.
Ia bahkan memprediksi masa depan PPP secara kritis. “Kalau polanya masih seperti ini dan tidak melakukan reformasi internal, PPP akan tenggelam selamanya,” ujarnya.
Di sela-sela ketegangan akademik, terasa pula sentuhan emosional: dukungan keluarga, kolega, dan para sahabat yang hadir menjadi energi tersendiri bagi kandidat doktor. Momentum ini bukan sekadar seremoni akademik, tetapi juga refleksi perjalanan intelektual panjang yang ditempuh dengan ketekunan.
Setelah melalui rangkaian ujian terbuka yang sarat argumentasi ilmiah dan kritik akademik, Sdr. Akhmad Gojali resmi dikukuhkan sebagai Doktor dalam Bidang Ilmu Politik. Pengumuman kelulusan disampaikan langsung oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.E. yang membuka kembali persidangan setelah tim penguji menggelar rapat tertutup.
Dalam suasana yang hangat namun tetap khidmat, ia menyampaikan bahwa tim penguji telah mempelajari secara seksama disertasi yang diajukan, memperhatikan pembelaan promovendus atas seluruh pertanyaan dan sanggahan para penguji, serta mempertimbangkan laporan promotor dan Ketua Program Doktor Ilmu Politik.
“Kami telah mempelajari disertasi yang saudara ajukan kepada kami serta memperhatikan pula pembelaan saudara atas pertanyaan dan sanggahan dari para penguji,” ungkapnya. Berdasarkan seluruh pertimbangan akademik, tim penguji memutuskan untuk mengangkat Akhmad Gojali sebagai Doktor Ilmu Politik.
“Berdasarkan itu semua, tim penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat saudara menjadi doktor dalam Program Studi Ilmu Politik dengan Yudisium “Sangat Memuaskan”,ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Pelantikan dan Pengukuhan Gelar
Setelah pembacaan keputusan, Ketua Sidang memberikan kuasa kepada Promotor, Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., untuk melantik doktor baru tersebut. Dalam prosesi pelantikan, Prof. Lili menyampaikan pernyataan resmi pengukuhan.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan sidang akademik Universitas Nasional, ia menyatakan secara resmi pengangkatan gelar doktor tersebut. Saya menyatakan Akhmad Gojali, lahir pada tanggal 20 Juni 1973 di Portibi Julu, menjadi doktor dalam Ilmu Politik sehingga saudara memperoleh semua hak dan kehormatan yang dicakup oleh gelar itu,” ucapnya.
Usai pelantikan dan pengukuhan, sidang dilanjutkan dengan sambutan Promotor serta Dr. Akhmad Gojali.
Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. selaku promotor dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas capaian doktor baru tersebut. Ia mengaku bersyukur dan berbahagia Akhmad Gojali akhirnya menyelesaikan studi doktoralnya setelah menempuh proses yang cukup panjang.
“Saya sebagai promotor, dan mewakili ko-promotor, tentu merasa senang dan berbahagia karena Anda bisa lulus menjadi doktor Ilmu Politik di UNAS ini. Meskipun waktunya cukup lama, hampir enam tahun, itu biasa karena kuliah sambil bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi, terlebih karena promovendus merupakan seorang politisi yang tetap menempuh jalur akademik hingga jenjang tertinggi. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen intelektual yang tidak banyak dilakukan oleh praktisi politik.
Promotor menilai disertasi Akhmad Gojali merupakan peringatan serius bagi seluruh partai politik. Ia menyimpulkan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh jika ekosistem politiknya juga demokratis.
“Kalau suasananya tidak demokratis, partai-partai politik bisa menggali kuburannya sendiri,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap temuan dalam disertasi tersebut menjadi pembelajaran penting bagi penguatan sistem kepartaian dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Di akhir sambutannya, Prof. Lili menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim penguji dan jajaran Pascasarjana Ilmu Politik UNAS atas dukungan dalam proses akademik promovendus, sekaligus kembali mengucapkan selamat kepada Doktor Ahmad Ghazali.
Akhmad Gojali: Tanpa Pembimbing Saya Tidak Berdiri di Sini
Sementara itu, dalam sambutannya, Akhmad Gojali menyampaikan rasa syukur atas capaian akademiknya. Ia mengaku proses yang dijalani tidak mudah, terlebih karena harus membagi waktu antara studi dan aktivitas profesional.
“Saya ucapkan terima kasih banyak. Terus terang, tanpa beliau mungkin saya tidak berdiri di sini,” katanya merujuk pada promotor Prof. Lili Romli.
Ia juga secara terbuka menyampaikan bahwa para penguji dikenal kritis dan tegas, bahkan sempat membuatnya merasa gentar. Namun, menurutnya, ketegasan tersebut justru membentuk kedalaman akademik disertasinya.
Secara tidak langsung, ia mengakui bahwa masa studi yang memakan waktu hampir enam tahun menjadi refleksi penting tentang disiplin dan komitmen. Ia menyebut peringatan dari pimpinan program studi agar segera menyelesaikan studi menjadi titik balik kesadarannya untuk menuntaskan disertasi.
Di luar forum akademik, Akhmad Gojali sempat menyinggung dinamika internal partai politik yang menjadi objek penelitiannya. Ia menyampaikan secara lugas bahwa partai politik tidak akan selamat tanpa perubahan mendasar.
Ia bahkan menyatakan, dalam konteks tertentu, bahwa intervensi negara bisa menjadi faktor yang justru menyelamatkan partai, sebuah pandangan yang menunjukkan kompleksitas relasi antara negara dan partai politik.
Meski demikian, dalam penutupnya ia berharap capaian akademik tersebut dapat memberikan manfaat, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi bangsa dan negara.
Penutupan Sidang
Dalam penutupan sidang, Ketua Sidang menyampaikan apresiasi kepada Akhmad Gojali. Prof. Yuddy juga menyampaikan bahwa Ahmad Ghazali merupakan doktor ke-42 yang diluluskan UNAS dari Program Doktor Ilmu Politik. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat sejumlah kandidat doktor lainnya akan segera menyusul.
“Atas nama pimpinan Universitas Nasional, rektor, dan para penguji, kami mengucapkan selamat,” katanya.
Namun, dalam nada serius, ia juga memberikan pesan tegas kepada doktor baru tersebut agar menjaga integritas akademik dan moral sebagai lulusan UNAS.
“Tolong Saudara Doktor Ahmad Ghazali, Anda jaga integritas Anda sebaik-baiknya. Buatlah kami semua bangga pada Anda sebagai almamater dan lulusan kami,” pesannya secara langsung.
Pesan tersebut menegaskan komitmen UNAS dalam menghasilkan lulusan yang bermutu, berintegritas, dan membanggakan, sejalan dengan visi dan misi institusi.
Setelah penutupan, tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.E., Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D., Dr. TB. Massa Djafar, M.Si, dan Dr. M. Alfan Alfian M, M.Si.memberikan ucapan selamat kepada Dr. Akhmad Gojali. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.
Dengan selesainya rangkaian ujian dan dinyatakan lulus, Akhmad Gojali resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional. Momentum ini bukan sekadar pencapaian akademik personal, melainkan juga kontribusi intelektual terhadap pemahaman kritis mengenai demokrasi Indonesia, khususnya dalam membaca gejala democratic backsliding dan relasi kuasa antara negara dan partai politik di era Reformasi.
Sidang Senat Terbuka tersebut menegaskan komitmen Universitas Nasional dalam mendorong lahirnya karya-karya akademik yang relevan dengan dinamika kebangsaan, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang dialektika kritis bagi masa depan demokrasi Indonesia. (*Dimas Wijaksono)






