Sidang Yudisium Magister Biologi Tetapkan 9 Lulusan pada Semester Ganjil 2025/2026

Sidang yudisium dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si., yang bertindak sebagai pimpinan sidang, didampingi oleh Ketua Program Studi Magister Biologi Dr. Fitriah Basalamah, M.Si. sebagai sekretaris sidang serta Alvira Noer Effendi, S.Si., M.Si. sebagai notulensi sidang.

Selain itu, sidang turut dihadiri oleh sejumlah dosen senior dan pembimbing akademik, di antaranya Prof. Dr. Retno Widowati, M.Si., Prof. Dr. Dedy Darnaedi, M.Sc., Dr. Tatang Mitra Setia, M.Si., serta Dra. Sri Suci Utami Atmoko, Ph.D. Kehadiran para dosen ini memastikan bahwa proses verifikasi akademik dan penetapan kelulusan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

Sidang yudisium dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang dengan suasana khidmat. Dalam pembukaan tersebut disampaikan bahwa sidang dilaksanakan untuk menetapkan kelulusan mahasiswa setelah melalui proses verifikasi dokumen akademik, penilaian hasil studi, serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi program pascasarjana.

Dalam pembukaannya, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada para dosen dan pembimbing akademik yang telah hadir dalam forum tersebut. Ia juga memastikan bahwa sidang telah memenuhi kuorum kehadiran dosen, sehingga proses yudisium dapat dilaksanakan secara sah sesuai dengan ketentuan akademik program pascasarjana.

“Alhamdulillah pada siang hari ini para dosen sudah hadir dan forum telah memenuhi kuorum, sehingga sidang yudisium dapat kita laksanakan,” ungkap pimpinan sidang.

Verifikasi Persyaratan Akademik

Dalam proses sidang, para dosen pembimbing akademik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas para calon lulusan. Verifikasi dilakukan terhadap berbagai dokumen akademik penting, seperti transkrip nilai, kelengkapan administrasi akademik, serta dokumen pendukung lainnya.

Pimpinan sidang juga mengingatkan agar seluruh persyaratan akademik dipastikan telah terpenuhi sebelum mahasiswa ditetapkan kelulusannya. Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah transkrip nilai mahasiswa untuk memastikan tidak terdapat nilai yang berada di bawah standar minimal yang ditetapkan program pascasarjana.

Selain itu, terdapat pula persyaratan tambahan berupa sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL) yang mulai diwajibkan bagi mahasiswa sesuai kebijakan akademik terbaru. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu lulusan agar memiliki kompetensi yang lebih baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menetapkan Kelulusan 9 Mahasiswa

Berdasarkan hasil verifikasi data akademik, pembahasan, serta pertimbangan yang dilakukan secara seksama oleh pimpinan dan anggota sidang, forum yudisium akhirnya menetapkan hasil kelulusan mahasiswa Program Studi Magister Biologi.

Dari total sembilan mahasiswa yang dibahas dalam sidang tersebut, seluruhnya dinyatakan lulus tanpa perbaikan. Tidak terdapat mahasiswa yang harus menempuh perbaikan ataupun penundaan kelulusan.

Dengan demikian, jumlah mahasiswa yang dinyatakan lulus pada sidang yudisium tersebut adalah 9 orang, sesuai dengan hasil keputusan yang disepakati dalam forum sidang.

Komitmen Menjaga Mutu Akademik

Pelaksanaan sidang yudisium ini menjadi bagian penting dari sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan Fakultas Biologi dan Pertanian Universitas Nasional. Melalui proses verifikasi yang ketat dan diskusi akademik yang komprehensif, program studi memastikan bahwa setiap lulusan telah memenuhi seluruh standar akademik yang ditetapkan.

Sidang yudisium tidak hanya menjadi forum administratif penetapan kelulusan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab akademik program studi dalam menjaga kualitas lulusan yang dihasilkan.

Dengan ditetapkannya hasil sidang yudisium tersebut, para lulusan Magister Biologi diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang biologi serta berkontribusi dalam berbagai sektor, mulai dari penelitian, konservasi lingkungan, hingga pengembangan ilmu pengetahuan berbasis keberlanjutan.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Biologi Universitas Nasional terus menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan perkembangan ilmu pengetahuan. (*Dimas Wijaksono)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Teguhkan Peran Kemanusiaan di Tengah Laju Teknologi, FISIP UNAS Gelar Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025
Kupas Dinamika Konflik PPP, Ngudi Astuti Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Politik
Pandemi Covid-19 jadi momentum bergotong royong
Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, FBP Kembali Lakukan Halal Bihalal
Yudisium Fakultas Ekonomi Hadirkan Agung Laksono
Bertandang ke @Amerika Delegasi FTS Hadiri Diskusi Bersama Astronot Wanita Pertama Indonesia

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional