Jakarta (UNAS) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, Senin (5/1).
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan oleh para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), serta disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Skema pelaksanaan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing institusi, yakni kontrak kinerja bagi PTN dan arahan kinerja bagi PTS.
Kegiatan ini menjadi instrumen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja terukur. Kontrak kinerja diharapkan menjadi pedoman bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak selaras dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa kontrak kinerja tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi panduan strategis dalam menyatukan langkah perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Kita memiliki peran masing-masing untuk melahirkan terobosan, membangkitkan industri maju, dan memperkuat hilirisasi hasil penelitian. Dengan kebersamaan, perguruan tinggi dapat membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Menteri Brian.
Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki kekuatan strategis melalui sumber daya manusia yang besar. Potensi tersebut perlu dikelola secara konsisten dan berintegritas guna menghasilkan sumber daya manusia unggul, riset berkualitas, serta inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan inovasi, menjaga mutu pendidikan, dan memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam mencetak talenta masa depan. Pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan dosen melalui penguatan ekosistem riset dan pemberian insentif penelitian.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari ekosistem ini sangat besar dan perlu terus diperkuat agar menghasilkan efek berganda,” kata Menteri Brian.
Sebagai bagian dari penguatan riset nasional, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan. Salah satunya melalui kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri berbasis sains serta teknologi.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan secara simbolis oleh perwakilan perguruan tinggi dari berbagai kategori, meliputi PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, dan PTS. Perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, IPB University, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Malikussaleh, Universitas Pattimura, Universitas Timor, Universitas Samudra, Universitas Telkom, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Yapis Papua, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. Pimpinan perguruan tinggi lainnya turut menandatangani kontrak kinerja setelah prosesi simbolis.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi praktik baik yang menghadirkan pimpinan Universitas Malikussaleh dan Universitas Ciputra Surabaya. Diskusi ini membahas strategi peningkatan kesejahteraan dosen serta upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan tata kelola kampus yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kontrak kinerja tersebut memuat komitmen perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas tridarma, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi nyata kampus dalam mendukung pembangunan nasional. Kontrak dan arahan kinerja ini akan menjadi landasan pelaksanaan program strategis di masing-masing perguruan tinggi.
Melalui kebijakan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak, dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta mitra industri sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (***)
Berita ini dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/ratusan-pimpinan-tinggi-kampus-tandatangani-kontrak-kinerja-2026-satukan-arah-kampus-berdampak-menuju-indonesia-emas-2045.
Bagikan :


