Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menggelar rapat koordinasi bersama Unit Penjaminan Mutu di tingkat unit, badan, biro, dan fakultas pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pemutakhiran dokumen strategis di lingkungan universitas.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu Asyiq Nur Muhammad, S.Kom., M.Kom. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah dokumen strategis di tingkat unit, badan, biro, maupun fakultas yang belum diperbarui.
“Tujuan rapat ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi sehingga masih terdapat beberapa dokumen yang belum diperbarui,” ujar Asyiq.
Ia menjelaskan, tim evaluator masih menemukan dokumen yang belum dimutakhirkan. Bahkan, beberapa dokumen tidak dapat diunduh melalui sistem yang tersedia. Menurutnya, ketersediaan dokumen strategis menjadi hal penting, terutama dalam menghadapi proses akreditasi di tingkat program studi.
Lebih lanjut, BPM berharap seluruh unit dapat segera melakukan pembaruan dokumen. Apabila terdapat kendala, unit terkait diharapkan dapat berkoordinasi secara aktif dengan tim BPM agar memperoleh masukan serta solusi yang tepat.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia. Menanggapi hal tersebut, peserta berharap BPM dapat berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani kebutuhan sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi penjaminan mutu di masing-masing unit.
Sementara itu, perwakilan Unit Penjaminan Mutu dari Unit Pelaksana Teknis Marketing & Public Relations menyampaikan harapan agar BPM segera menyampaikan hasil pemetaan terhadap evaluasi yang telah dilakukan. Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi dokumen yang telah sesuai dengan standar BPM maupun yang masih memerlukan perbaikan.
Dengan demikian, pengelola unit diharapkan dapat lebih fokus dalam melakukan pembaruan pada dokumen yang dinyatakan belum memenuhi standar.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola dokumen serta memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan Universitas Nasional secara berkelanjutan. (MARS)
Bagikan :


