Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional (BPM UNAS) kembali menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3) di Ruang Rapat Bersama Blok C Lantai IV UNAS Pejaten.
Pelaksanaan AMI bertujuan melakukan audit lapangan sebagai bagian dari implementasi AMI berbasis risiko untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan di berbagai unit kerja dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas. Melalui proses ini, BPM UNAS berupaya memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, terukur, serta selaras dengan sistem penjaminan mutu yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPM UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu Kiki Buhori, S.Kom., Kepala Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu Asyiq Nur Muhammad, S.Kom., Kepala Bidang Implementasi SPME Mia Handini, S.T., M.M.S.I., serta staf BPM dan para auditor AMI.
Dalam sambutannya, Kepala BPM UNAS Dr. Muhani menyampaikan bahwa pelaksanaan audit berjalan dengan baik berkat kerja sama yang positif dari unit-unit yang diaudit. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dalam proses audit agar tujuan peningkatan mutu dapat tercapai secara optimal.
“Proses audit berjalan dengan baik karena unit kerja sangat kooperatif dalam memberikan informasi maupun dokumen yang diperlukan selama proses audit berlangsung. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di setiap unit kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Unit Penjaminan Mutu UPT MPR, Perpustakaan, dan Poliklinik Yulia Zahra Yamini, S.IP., yang juga bertindak sebagai auditor AMI BPM UNAS, menjelaskan bahwa setelah hasil audit disampaikan, unit yang diaudit akan diminta menindaklanjuti berbagai temuan yang ada.
“Unit yang diaudit akan menyusun rencana perbaikan atau tindakan koreksi sesuai dengan rekomendasi auditor. Selanjutnya, tim auditor akan melakukan monitoring untuk memastikan langkah perbaikan tersebut telah dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum audit lapangan dilaksanakan, BPM UNAS terlebih dahulu menyusun rangkaian kegiatan secara terstruktur. Tahapan tersebut dimulai dari audit dokumen, kemudian dilanjutkan dengan audit lapangan yang mencakup sambutan kepala auditor, sambutan auditee, wawancara dengan para pemangku kepentingan, sesi orientasi, dokumentasi kegiatan, hingga proses validasi risiko dan penentuan mitigasi risiko oleh tim auditor.
“Setelah seluruh rangkaian audit selesai, kegiatan ditutup dengan sesi penutup serta pengisian survei pelaksanaan audit sebagai bahan evaluasi pelaksanaan AMI ke depan,” tambahnya.
Secara umum, beberapa temuan yang sering muncul dalam pelaksanaan audit berkaitan dengan kelengkapan dokumen, konsistensi pelaksanaan kegiatan dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta pencatatan dan pelaporan kegiatan yang belum dilakukan secara optimal. Temuan tersebut menjadi bahan penting bagi unit kerja untuk melakukan pembenahan agar pengelolaan kegiatan semakin tertata dan berkualitas.
Melalui pelaksanaan AMI ini, BPM UNAS berharap seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Nasional dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola serta memperkuat komitmen terhadap budaya mutu dalam mendukung pencapaian standar pendidikan tinggi yang unggul. (SAF)





