Jakarta,(UNAS) – Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, istilah pemimpin dan pimpinan kerap digunakan secara bergantian, seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Namun menurut Iskandarsyah Siregar, Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional Universitas Nasional, terdapat perbedaan esensial yang patut dipahami bersama.
Dalam ulasannya yang dimuat oleh Republika.co.id (4/5/25), Iskandarsyah menegaskan bahwa seorang pemimpin sejati tidak lahir semata-mata dari jabatan atau posisi formal, melainkan dari kualitas diri berupa keteladanan, integritas, dan pengaruh moral. Pemimpin adalah sosok yang hadir melalui tindakan dan nilai, serta mampu menggerakkan dan menginspirasi lingkungannya.
Sebaliknya, pimpinan lebih merujuk pada jabatan struktural yang diperoleh melalui mekanisme administratif. Jabatan tersebut memberikan kewenangan, namun tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pemimpin dalam arti sesungguhnya.
Penekanan terhadap perbedaan ini dinilai penting, khususnya dalam menjaga ketahanan nasional. Menurut Iskandarsyah, Indonesia memerlukan lebih banyak pemimpin yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga kuat dalam nilai, visi, dan kepribadian.
“Negara ini membutuhkan pemimpin yang memimpin dengan hati dan keteladanan, bukan hanya dengan kewenangan administratif,” tegasnya.
Artikel asli dimuat di: Republika.co.id
https://analisis.republika.co.id/berita/svpymh393/siapakah-pemimpin-itu
Bagikan :