Kapuas, Kalimantan Tengah (UNAS) – Komitmen Universitas Nasional (UNAS) dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat peran perguruan tinggi di tengah masyarakat kembali ditegaskan melalui perluasan kerja sama di Kalimantan Tengah. Fakultas Biologi dan Pertanian (FBP) UNAS menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (28/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional tentang Orangutan dan Ekosistem Hutan yang diselenggarakan di Universitas Palangka Raya (UPR). Momentum ini sekaligus memperkuat kolaborasi riset, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Penandatanganan PKS dilakukan antara FBP UNAS dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan yang ditandatangani oleh Ketua KPHL Kapuas Kahayan, Bapak Miko Duwiter, S.Hut., M.Si., di bawah koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., beserta jajaran pimpinan lembaga terkait. Dari pihak UNAS, hadir Dekan FBP, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si., dan Ketua UPPMK FBP, bersama tim akademik.
Dr. Agustan Saining berpesan dalam sambutannya bahwa, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan mendukung penuh kerja sama antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan UPT KPH sebagai langkah nyata menjaga kelestarian habitat orangutan sekaligus mendorong transfer pengetahuan dan pembangunan daerah yang berdampak bagi masyarakat.” Selain itu dalam sambutan, Dr. Fachruddin juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan hutan dan konservasi keanekaragaman hayati.
“Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memajukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran perguruan tinggi harus memberi manfaat nyata, terutama dalam pelestarian alam, pengembangan riset, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Selain PKS dengan KPHL Kapuas Kahayan, FBP UNAS juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup. Desa yang berjarak sekitar 30 menit dari Stasiun Riset Tuanan tersebut resmi menjadi desa binaan UNAS. Program ini difokuskan pada penguatan pendidikan, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Stasiun Riset Tuanan yang telah beroperasi lebih dari dua dekade dikenal sebagai laboratorium alam untuk penelitian orangutan liar dan ekosistem hutan tropis. Lokasi ini menjadi pusat kegiatan ilmiah dan kolaborasi riset bagi peneliti nasional maupun internasional dari berbagai perguruan tinggi dunia.
Perluasan kerja sama ini juga melanjutkan kolaborasi strategis antara FBP UNAS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah menjalin nota kesepakatan bersama di dalam program kolaborasi tri dharma perguruan tinggi.
Melalui kemitraan tersebut, UNAS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, penguatan riset keanekaragaman hayati, serta pembangunan desa berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan manfaat akademik sekaligus dampak sosial dan ekologis yang terukur bagi masyarakat setempat. (IMM)





