Dosen FISIP UNAS Beri Masukan Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Semar

Jakarta (UNAS) – Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) secara online dengan mengundang beberapa akademisi dari tingkat Perguruan Tinggi seperti ; Dr.Zulmanshyur,M.Si Dosen dan Ketua Pusat Studi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Universitas Nasional (UNAS), Prof.Dr.Hj. Amany Lubis Rektor UIN Syarif Hidayatullah bersama dengan beberapa narasumber lainnya pada Selasa (4/5).

Dr.Zulmanshyur,M.Si

Pada materinya, Dr.Zulmanshyur,M.Si mengatakan bahwa pendataan dan pencatatan merupakan pekerjaan yang sangat penting dan tidak  bisa ditinggalkan. “Saya akan berbicara mengenai pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terutama tenaga kesejahteraan. Tenaga kesejahteraan disini yang saya maksud adalah relawan-relawan yang membantu mengumpulkan data karena pencatatan dan pendataan ini kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan ini sangat penting ”, jelasnya.

Dalam seminar dan Focuss Group Discussion, ia juga memberikan pandangannya terhadap pengelolaan data. “ Pada sebuah daerah setidaknya pengelolaan datanya membaik ini sebagai konsep perdata. Relawan bekerja mereka menggunakan hati nurani dan bagaimana cara mereka berkomunikasi harus diberi pelatihan atau coaching,” papar Zulmanshyur.

Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI sejak awal tahun 2021 terus berupaya membuat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi lebih efektif. Namun tidak dipungkiri bahwa pemutahiran DTKS tersebut masih memiliki kekurangan, diantaranya belum tercapainya kesempurnaan dari tingkat validitas data yang ada. Maka dari itu perlu adanya kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi.

Menurut Zulmanshyur yang saat ini menjabat sebagai sekretaris progam studi Magister Adminidtrasi Publik UNAS, selain memperhatikan tenaga relawan kesejahteraan, Quality Assurance juga perlu diperhatikan. “ Untuk quality assurance di DTKS saya rasa perguruan tinggi tidak memiliki kepentingan untuk ini, konsep pengabdian kepada masyarakat sebenarnya tidak cukup dengan pendataan saja, maka dari itu sekarang kita berpikir bagaimana kolaborasi mahasiswa dengan DTKS dan sekarang bagaimana keterlibatan setiap prodi pada kolaborasi ini, ” ungkapnya.

Baca Juga :   Yudisium FTS Ingatkan Peluang dan Tantangan dalam Mencari Kerja

Dengan tema “Akuntabilitas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kepala PKAKN DPR RI Helmizar mengatakan, pihaknya menyerap masukan dan pemikiran dari para akademisi ini untuk menjadi bahan kajian. Nantinya PKAKN masih harus memilah-milah kembali masukan yang diterima, karena jika dilihat dari segi ketentuan, masukan-masukan tersebut masih memerlukan tambahan terkait dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Itu yang perlu disinkronisasikan. Dan kami dari pusat kajian, mendapatkan masukan-masukan dari akademisi. Ini masih murni bentuk (masukan) dari sisi akademis, jadi kami masih melihat dari segi-segi yang lainnya, baik dari segi ekonomi, dari segi akuntabilitas, maupun dari segi hukum. Itu yang akan kami lakukan diproses pembuatan analisis maupun kajian yang sedang berlangsung, ” jelasnya usai acara (re: dpr).

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis dalam paparannya menyampaikan, masih banyak permasalahan yang dialami dalam pengelolaan DTKS. Menurutnya, perlu adanya kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta pusat-pusat kajian penelitian dan universitas untuk menangani perbedaan data dan juga permasalahan yang ada.

“Pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini harus tepat sasaran dan tepat guna juga. Sehingga bisa memberdayakan masyarakat. Bahkan kita harapkan, bisa naik kelas masyarakat yang dibantu, kemudian bisa mandiri dan bisa berdaya. Universitas bertugas untuk mengerahkan SDM-nya untuk memverifikasi data, validasi data sehingga datanya betul-betul valid, dan juga bisa digunakan secara nasional melalui kementerian terkait,” pungkas Amany. (*TIN)

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!