Dosen FH UNAS Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dalam Pro dan Kontra Pilkada oleh DPRD

Dalam pemaparannya, Hamrin menyampaikan bahwa dinamika pemilu di Indonesia merupakan persoalan panjang yang telah dialami sejak awal kemerdekaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah melewati lebih dari satu dekade siklus pemilu, namun berbagai persoalan mendasar masih terus berulang.

Ia menjelaskan bahwa secara filosofis, sistem demokrasi Indonesia memiliki landasan yang kuat dalam Pancasila, khususnya Sila Keempat yang menekankan prinsip permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, prinsip tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Hamrin juga menyinggung Alinea Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, menurutnya, prinsip tersebut kerap mengalami distorsi dalam praktik, terutama ketika suara rakyat tidak dilindungi melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Ia menilai bahwa salah satu persoalan krusial dalam penyelenggaraan pemilu adalah keterlibatan kekuasaan dalam proses pemilihan kepala daerah. Campur tangan tersebut, menurutnya, berpotensi mencederai prinsip demokrasi, baik dalam pilkada langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, Hamrin menyoroti masih banyaknya ketentuan dalam undang-undang pemilu yang bersifat multitafsir dan membutuhkan pembenahan. Ia menilai perbedaan dan perubahan penafsiran hukum yang tidak konsisten justru menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam konteks kualitas pemilu, Hamrin mengutip parameter pemilu demokratis yang mencakup persaingan yang sehat, jujur, adil, dan amanah. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana prinsip-prinsip tersebut benar-benar diterapkan, mengingat praktik politik uang masih kerap terjadi tanpa diikuti penegakan hukum yang tegas.

Terkait perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung, Hamrin menjelaskan bahwa masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kelemahan. Pemilihan langsung dinilai mampu memperkuat hubungan antara pemilih dan pemimpin, tetapi memiliki biaya politik yang tinggi. Sementara itu, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih efisien dari sisi anggaran, namun sangat bergantung pada kualitas kaderisasi partai politik.

Menurutnya, tanpa pembenahan penegakan hukum dan pendidikan politik, perbedaan sistem pemilihan tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan. Ia menekankan bahwa kedua aspek tersebut merupakan kunci utama untuk mewujudkan pilkada yang demokratis dan berintegritas.

Menutup pemaparannya, Hamrin menegaskan pentingnya kembali pada prinsip dasar bahwa Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen utama dalam membatasi penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga kualitas demokrasi.

“Tanpa penegakan hukum yang kuat, sistem pemilu apa pun akan terus mengulang persoalan yang sama,” pungkasnya. (*DMS)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Kuliah Umum Fakultas Bahasa dan Sastra, Menggali Potensi Diri Dimasa Pandemi
Unas Terima Kunjungan dari Siswa SMPN 3 Kroya dan 1 Sampang, Cilacap
UNAS dan Sesko TNI Jajaki Kerja Sama Strategis di Bidang Pendidikan
Pengamat Mengingatkan Potensi Asia Tenggara Jadi Kawasan Perang Baru
Razia Bersama, Kampus Universitas Nasional Bersih Narkoba Istimewa - 22 Dec 2015, 16:45 WIB
50 Mahasiswa UNAS Terima Beasiswa dari BRI

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional