BPM UNAS Gelar Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi


Penguatan Pemahaman Regulasi Baru

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menekankan pentingnya memahami secara menyeluruh perubahan yang diatur dalam regulasi baru tersebut.

“Kita harus benar-benar mengikuti dan menuntaskan pemahaman tentang sosialisasi penjaminan mutu ini. Perubahannya tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh orientasi standar nasional bahkan menuju standar global,” ujar Suryono.

Ia menambahkan bahwa arah mutu dan tata kelola perguruan tinggi kini harus berubah sejalan dengan tuntutan output yang berdaya saing internasional.

Sosialisasi menghadirkan Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP., M.M., Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Diktisaintek) sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof. Najib menjelaskan bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menggantikan ketentuan sebelumnya dan menghadirkan paradigma baru dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Kementerian berupaya memastikan agar penjaminan mutu tidak berhenti pada kepemilikan dokumen standar, tetapi menjadi budaya yang hidup—yang mendorong efektivitas, akuntabilitas, dan daya saing global pendidikan tinggi Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Ikhsan Riyanda, S.E., S.Sos. dari LLDIKTI Wilayah III menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung implementasi regulasi baru melalui pendampingan dan verifikasi terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi.

“LLDIKTI akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMI agar hasilnya dapat menjadi bentuk revisi eksternal yang bermakna,” ujarnya.


Opini: Membangun Budaya Mutu yang Bermakna

Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Desiana Vidayanti, M.T., yang membahas topik “Diferensiasi Misi dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi dan Kebijakan SPMI.”
Menurutnya, paradigma baru mutu pendidikan tinggi kini beralih dari kepatuhan administratif menuju kebermaknaan implementatif.

“Sebagai pendidik, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membawa bangsa maju melalui penyiapan sarana dan sumber daya yang unggul. Agenda peningkatan mutu kini bukan sekadar kepatuhan dokumen, tetapi upaya membangun budaya mutu yang berdampak bagi mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk lebih otonom dalam mengembangkan SPMI berbasis data dan misi institusi, sekaligus mengarahkan tata kelola yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kegiatan ini, UNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pionir perubahan dan kampus berorientasi global dalam menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (TIN)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Adelin Vinico Raih Juara II Lomba E-Poster dalam Kompetisi Pariwisata Indonesia
PERINGATI HARI BUMI, FABIONA GELAR KKL DAN PKM DI RIMBANG BALING RIAU
INOVASI MENJAWAB TANTANGAN LINGKUNGAN
Kajian Aspek Sosial Ekonomi dan Lingkungan Program Padi Organik di Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur
Sebanyak 81 Mahasiswa Baru FTS Ikuti PLBA Tingkat Fakultas
Meyakinkan Langkah Awal Anak Lewat Penyuluhan UNAS

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2025/2026

Hari : RABU

SESI : 1

Tanggal : 24 September 2025

Pukul : 07.00 – 12.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

SESI : 2

Pukul : 13.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Hari : Kamis

Tanggal 25 September 2025

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  5. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  6. FAKULTAS HUKUM
  7. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  8. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional