Serius Tangani Koperasi Abal-abal

Koperasi yang tidak terdaftar dan main-main akan mulai ditertibkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Bahkan, jika terdapat koperasi yang menjalankan bisnisnya tanpa badan hukum akan dikenakan pidana.

Menurut Chairul Jamhari, sperti yang dilansir dari detik.com Deputi Bidang Kelembagaan Kemenko UKM ini mengungkapkan banyaknya koperasi yang tidak resmi. Jika ada laporan dari masyarakat seperti tarik iuran, penipuan bisnis, atau pakai nama koperasi tidak jelas bisa dipidana dalam kriminal umum.

Foto: detik.com

Sumber:

Baca Juga :   Pemerintah Menjanjikan Tambahan Subsidi BPJS Kesehatan Lagi
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!