SKPI : Apa dan Manfaatnya bagi Mahasiswa UNAS

JAKARTA (UNAS) – SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).

Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.

Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan  kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.

Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Hal ini termasuk pada kegiatan seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan akademik, maupun pengembangan karakter dan keprofesian.

Manfaat SKPI juga dapat dirasakan oleh para calon wisudawan atau para lulusan seperti, penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja (employability), merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan.

Baca Juga :   Kerjasama Fakultas Biologi Unas dan Belantara Foundation Gelar Webinar Nasional #BLSEPS4

Selain itu, SKPI juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan pengakuan (rekognisi) pemeganya, memudahkan dibaca dan dipebandingkan antar negara, memberikan rekaman karir akademik, keterampilan dan prestasi mahasiswa selama masa kuliah. SKPI juga menekankan pada kelayakan bekerja di dalam dan luar negeri.

Kehadiran SKPI dalam kurikulum sejatinya bukan lagi hal  baru. Ia telah hadir dan diberlakukan sejak tahun 2006. Namun seiring berjalannya waktu SKPI terus bertransformasi dan mengalami perbedaan. Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh DIKTI setidaknya terdapat perbedaan yang mencolok dengan capaian pembelajaran yang diterapkan pada tahun 2006 dan 2014. Pada 2006 capaian pembelajaran yang diterapkan mengacu kepada 29 kompetensi utama, sedangkan tahun 2014 capaian pembelajaran mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang memiliki empat kriteria diantaranya, kemampuan bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai, sikap dan tata nilai serta keterampilan umum.

Karena pentingnya SKPI ini, disarankan bagi mahasiswa khususnya mahasiswa Universitas Nasional untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi serta prestasinya. Jadi, selain mengikuti perkuliahan dengan baik dan meraih nilai maksimal, mahasiswa juga harus membekali diri dengan pelatihan-pelatihan, mengikuti seminar atau workshop baik itu yang sesuai maupun yang dapat mendukung bidang  keilmuannya.

Berita Terbaru
Berita

Pernyataan Sikap Pimpinan UNAS

HUBUNGAN MASYARAKAT UNIVERSITAS NASIONAL Jl. Sawo Manila No. 61, Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan 12520   Siaran Pers                    No.040/MPR/SP/IV/2024   Menyikapi

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2023/2024

Hari : Kamis 

Tanggal : 21  September 2023

Pukul : 07.00 – 16.05 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. HUKUM
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN
  5. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS

Hari : Jum’at

Tanggal : 22  September 2023

Pukul : 07.00 – 14.30 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!